Kamis, 21 Juni 2012

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Tentang Pelaksanaan APBD


Masal News.Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD  Uu Rukmana, Gubernur Jawa Barat menyampaikan Nota Pengantar perihal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2011 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Dede Yusuf (21/6).
   Sebagaimana di sampaikan Uu dalam pengantar sidang,  sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
   Wakil Gubernur menyampaikan realisasi APBD TA 2011 dilihat dari pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sampai dengan 31 Desember 2011 dapat direalisasikan sbesar Rp. 11,05 trilyun lebih, atau 119,27 % dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp. 9,26 trilyun lebih.
   Berkenaan dengan belanja daerah, untuk APBD TA 2011 direalisasikan sebesar Rp. 10,29 triliun lebih atau sekitar 91,01 % dari anggaran belanja daerah sebesar Rp. 11,31 triliun lebih. Penerimaan  pembiayaan daerah sebesar Rp. 2,44 triliun lebih atau 100% dari anggaran yang ditetapkan. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 203,34 milyar lebih atau 50,42% dari anggaran yang ditetapkan,sedangkan pembiayaan netto mencapai Rp.2,24 trilyun lebih atau 109,77% dari anggaran yang ditetapkan.
   Lebih lanjut Wagub menyampaikan dari keseluruhan transaksi anggaran dan realisasi APBD Tahun 2011 setelah memperhitungkan kewajiban-kewajiban serta saldo dana BLUD, maka sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Netto TA 2011 adalah sebesar Rp. 2,49 trilyun lebih.
   Setelah Gubernur menyampaikan Nota Pengantarnya, maka DPRD Provinsi Jawa Barat dijadwalkan  akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui rapat-rapat komisi pada tanggal 22-28 Juni, rapat fraksi pada tanggal 29 Juni dan pada tanggal 2 Juli 2012 akan dijadwalkan Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2011.(Rony)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar