Selasa, 05 Juni 2012
KPK KEMBALI PERIKSA KASUS SUAP WISMA ATLET
KPK KEMBALI PERIKSA KASUS SUAP WISMA ATLET
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa terpidana kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang, Muhammad Nazaruddin.Terpidana perkara korupsi wisma atlet ini tiba di gedung KPK Nazaruddin dikawal ketat aparat kepolisian. Sebelum masuk ke gedung KPK, Nazaruddin sempat menyampaikan kepada wartawan bahwa anggaran proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, telah diatur oleh Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) Andi Malarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Rencana anggaran sudah di-setting dengan Menpora (Andi Malarangeng) sama Anas Urbaningrum,” ungkap Nazaruddin di Gedung KPK, di Jakarta, pada Selasa (5/6/12).
Nazaruddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran kementerian pemuda dan olahraga dan kementerian pendidikan nasional dengan tersangka Angelina Sondakh (Angie).Nazaruddin juga menyebutkan Anas dan Andi berbohong bila keduanya mengaku tidak mengetahui soal pembahasan anggaran Hambalang. Dalam kasus korupsi itu, Nazaruddin mengakui jika dirinya dan Angie merupakan pelaksana dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. “Kalau mereka bilang nggak tahu-tahu itu semua bohong,” jelas Nazaruddin dengan wajah kecewa
Diberitakan, pembangunan Pusat Pendidikan, pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang dilakukan dengan anggaran multiyears atau tahun jamak. Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapatkan jatah anggaran senilai Rp 1,17 triliun.
Dalam kasus korupsi Proyek Hambalang, KPK hingga kini belum menetapkan status tersangka walau sejumlah saksi sudah diperiksa. (001).
Langganan:
Postingan (Atom)