Jakarta. Sejak tahun
2005, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyusun dan mengimplementasikan
modul Pendidikan Antikorupsi (PAK) di berbagai satuan pendidikan, mulai dari
tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di
seluruh Indonesia. Karena itu, untuk mendorong kreativitas dan inovasi, KPK
meluncurkan Lomba Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi (Ide Ber-Aksi) pada
Kamis (3/7) di Gedung KPK, Jakarta.
Peluncuran lomba Ide
Ber-Aksi dilakukan dengan menggelar mini seminar dengan tema “Akselerasi
Pendidikan Karakter Melalui Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi”. Dalam
kesempatan ini, hadir sebagai narasumber antara lain Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto, Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendibukd) Bambang Indriyanto dan Direktur Pendidikan
Madrasah Kementerian Agama M. Nurkhorlis Setiawan.
Pimpinan KPK yang
akrab disapa BW itu mengajak para pendidik untuk ambil bagian dalam
pemberantasan korupsi. “Bahaya korupsi itu luar biasa dahsyat. Kita semua
memiliki peran strategis. Karena itu kita bersama-sama memberantas korupsi
melalui jalur pendidikan,” katanya.
Akselerasi
Pendidikan merupakan percepatan perubahan mendasar dan massif terhadap proses
pendidikan yang semula hanya menyentuh aspek kognitif (pengetahuan) menuju
proses pendidikan holistik (menyeluruh), yakni kognitif, afektif dan
psikomotorik yang diperkuat dengan karakter integritas atau antikorupsi.
Lomba ini ditujukan
bagi para guru di semua tingkat pendidikan, yang dibuka mulai 4 Juli hingga 15
Oktober 2014. Dari kegiatan ini, diharapkan mampu menghasilkan model
pembelajaran antikorupsi yang kreatif, inovatif dan efektif, bagi para peserta
didik sehingga menghasilkan para murid yang tidak hanya cerdas, melainkan juga
berbudi luhur dan berintegritas tinggi dengan nilai-nilai kejujuran yang
universal.
KPK
berkeyakinan, semua lini bisa berkontribusi dalam agenda pemberantasan korupsi.
Termasuk pendidikan yang merupakan salah satu dari tiga strategi KPK, di
samping penindakan dan perbaikan sistem. Dengan pendidikan, peserta didik akan
selalu dibiasakan dengan nilai-nilai luhur sehingga membentuk perilaku yang
jujur dan antikorupsi dan pada akhirnya berproses menjadi sebuah budaya.