Minggu, 27 Januari 2013

Mis Manajemen Dalam Tata Kelola Kehumasan Pemprov Jabar



Oleh  ;    Rony  Nur Hidayat .( Penulis adalah Wartawan Priangan Pos )

Hubungan masyarakat (humas) atau Public Relations (PR) adalah suatu usaha yang sengaja dilakukan, direncanakan secara berkesinambungan untuk menciptakan saling pengertian antara sebuah lembaga/institusi dengan masyarakat. Humas  adalah sebuah seni sekaligus ilmu sosial dalam menganalisa kecenderungan, meramalkan konsekuensinya, memberikan pengarahan kepada pimpinan institusi/lembaga dan melaksanakan program-program terencana yang dapat memenuhi kepentingan baik institusi maupun lembaga tersebut maupun masyarakat yang terkait.
 Secara spesifik, definisi umum Humas disimpulkan sebagai seni (arts) dan gabungan dari disiplin ilmu manajemen, komunikasi, psikologi, sosial dan marketing, untuk membentuk agar lembaga, nama dan produknya menjadi disukai dan dapat dipercaya oleh publiknya. Dalam hubungannya dengan target audience atau stakeholder tersebut, dikenal tiga tipe tentang apa yang disukai dan tidak disukai, yaitu those who know you and like you (mengenal dan menyukai Anda). Those who know you and don't like you (mengenal dan tidak menyukai Anda). Those who neither you nor care you (tidak dikenal maka tidak disukai).
Oleh karena itu Humas  merupakan fungsi manajemen yang menilai sikap publik, mengidentifikasikan kebijaksanaan dan tata cara seseorang atau organisasi demi kepentingan publik, serta merencanakan dan melakukan suatu program kegiatan untuk meraih pengertian, pemahaman, dan dukungan dari publiknya.
Humas  adalah suatu proses yang kontinyu untuk memperoleh good will dan pengertian dari publik pada umumnya, termasuk stake holder internal.  Ke dalam, mengadakan perbaikan dan pembenahan melalui corporate culture building (membangun budaya lembaga), berbentuk disiplin, motivasi, peningkatan pelayanan dan produktivitas kerja yang diharapkan untuk terciptanya sense of belonging terhadap lembaga. Sedangkan ke luar, berupaya menciptakan kepercayaan dan citra lembaga (corporate image) yang sekaligus memayungi dan mempertahankan citranya.
Padahal  hakekatnya makna dari "hubungan masyarakat" (humas, kehumasan, public relations) adalah prilaku atau sikap untuk menjadi tetangga dan warga yang baik (to be a good neighbour and citizen). Pekerjaan Humas itu mulai dari A sampai Z , dalam arti Humas melakukan pekerjaan dari hal kecil sampai hal besar sekalipun. walaupun sepertinya posisi Humas disamakan dengan President Direktur, akan tetapi urusan pekerjaan harus detail dan rapih,Oleh sebab itu siapapun bisa menjadi Humas untuk dirinya sendiri dengan arti untuk menjaga citra dan harga dirinya serta memiliki jiwa semangat dan terus berusaha, dan menganggap dirinya adalah orang yang memiliki aktualitas untuk hidup. Kualifikasi dan keahlian Humas Profesional.
                                                      
            Mampu berkomunikasi dengan semua orang yang memiliki aneka ragam karakter, memiliki integritas personal dan kepribadian yang menarik.  Memiliki inovasi dan kreativitas , akses informasi yang seluas-luasnya. Mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media komunikasi Humas. Memiliki jaringan sosial dengan berbagai kelompok masyarakat, seperti media, LSM, dan pemerintah. Mampu mengorganisasikan berbagai kegiatan komunikasi dan Humas mampu melakukan penelitian dan mengevaluasi hasil kegiatan. Humas mampu menulis untuk publikasi organisasi/pemerintah.

Seperti yang saya rasa selama bertugas di lingkup pemerintahan Provinsi Jawa Barat saya rasa ada kelucuan dan sekaligus  mengundang tanda tanya, pasalnya  pola manajemen kehumasan masa sekarang ini. Humas Pemprov Jabar sepertinya  hanya sebagai kepanjangan tangan penguasa, dan tukang foto pimpinan serta melakukan pembiaran suatu opini atau masalah di internal.  Yang mana suatu contoh kecil seorang staf  ( inisial A) yang melakukan kesalahan pemberitaan tidak dicover oleh pimpinannya, seolah melepas tanggung jawab sebagai pimpinan, Padahal idealnya sebagai pimpinan humas provinsi jabar, menurut hemat saya sebaiknya Kabag Humas   mengerti akan tugas nya yang berpedoman pada permendagri pasal 13 tahun 2011 yang mana berisi salah satunya membuat skala prioritas isu yang harus disampaikan pada public,dan harus  selalu ada di tempat untuk mengetahui suatu pemberitaan atau isu-isu yang tengah hangat dipemberitaan.  Kalau sementara sebagai kabag  humas yang sering absen di tempat  bagaimana bisa mengcover isu yang ada.
Dan saya pun berandai-andai bahkan harus menjadi sebuah kepastian Humas Pemprov Jabar ke  depan. Saya pikir harus bisa memberikan kenyaman kepada seluruh lapisan masyarakat karena sejatinya bidang Kehumasan itu adalah sebuah parameter keberhasilan seorang  pemimpin.
Jadi siapakah yang salah dalam system  Kehumasan Pemprov Jabar sekarang ini ? dan  tentunya anda pun bisa menilainya!.