masal news.com.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pada peringatan Hari
Olahraga Nasional ( Haornas) tingkat Jawa Barat di halaman Gedung Sate memberikan penghargaan kepada insan olahraga yang
berprestasi ditingkat Jabar.Dalam sambutan Menegpora RI yang dibacakannya, Gubernur mengatakan,
peringatan Haornas harus dijadikan sebagai wujud olahraga sebegai gaya hidup
manusia Indonesia modern. Untuk itu, sudah selayaknya seluruh instansi
pemerintah, swasta, para orang tua, dan anak-Anak untuk ikut berolah raga.Dikatakannya, untuk mengakselerasi pencapaian prestasi atlet
Indonesia melalui program Indonesia Emas, bahkan kini pemerintah telah berupaya
untuk merevitalisasi santra-sentra keolahragaan seperti PPLP, PPLM serta meningkatkan
kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana olahraga mulai dari tingkat pusat
hingga desa.Dalam kesempatan itu, gubernur juga memberikan penghargaan
berupa piagam dan uang kadeudeuh kepada 50 orang insan olahraga yang berprestasi
tingkat Jawa Barat yang terbagi dalam 11 katagori.Adapun ke- 11 kategori insan olahraga berprestasi penerima
penghargaan, yaitu Olahragawan ada 10 orang, masing-masing menerima Rp.27,5
juta; Pelatih 2 orang , Wasit dan juri 2
orang menerima Rp.27,5 juta/orang; ilmuwan olahraga ( 1 org) : Rp.15juta;
Tenaga olahragaan (1org) Rp.15juta; Pembina Olahraga (4 org) : Rp.15
juta; Organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta ( 3 lembaga) Rp.
15juta; dan Wartawan olahraga (1org) Rp.15juta. Serta perorangan yang berprestasi
( 26 org) Rp. 17,5 juta/ org. Ke 50 insan olahraga
berprestasi tersebut, merupakan hasil dari seleksi yang diusulkan oleh tim
independen kepada Disorda Jabar.Penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi
Pemprov Jabar terhadap insan olahraga berprestasi yang pernah mengharumkan dan
membawa nama baik Provinsi Jawa Barat di ajang olahraga baik di tingkat
nasional maupun internasional. ( Rony )Jumat, 28 September 2012
GUBERNUR JABAR SERAHKAN DP 4 KE KPU JABAR.
Masal news.com..
Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP-4)
kepada Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung,
Rabu lalu.
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan Asisten Daerah I Bidang Hukum, Hak Azasi Manusia, dan Pemerintahan Setda prov Jabar Herry Hudaya.
Herry dalam sambutannya mengatakan dasar hukum penyusunan DP 4 ialah Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2010 pasal 10 yang menjelaskan bahwa penyerahan DP 4 dilakukan oleh pemda ke kpu tingkat provinsi atau kabupaten/kota yg dituangkan dalam bentuk soft kopi, .
Herry mengatakan, proses pencetakan DP 4 meliputi pembentukan pokja yang melibatkan 70 personel dari PNS dan non PNS.
"70 orang tersebut meliputi dari Diskominfo, BK, PPMD, Bakesbangpol, Dispenda, Dinas PSDA, Dinas Perikanan, Bina Marga, Disperindag, Dinkes, Dinsos, Setwan, Disdik, Biro Pem Umum, Biro HPU, Biro Keuangan, Biro Binprod, Biro BPD.
Dikatakannya, tugas ke-70 orang tersebut ialah melakukan editing data, percetakan dan melakukan verifikasi hasil cetakan, penjilidan hingga pengepakan.
"Untuk proses pencetakan menghabiskan waktu 14 hari mulai jam 08.00 hingga pukul 21.00 WIB," jelas Herry..
Kegiatan ini juga didukung oleh 26 unit personal komputer, 14 printer, 6 unit penjilidan, 744 boks, 2.919 rim kertas dan diangkut oleh lima truk tertutup.
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan Asisten Daerah I Bidang Hukum, Hak Azasi Manusia, dan Pemerintahan Setda prov Jabar Herry Hudaya.
Herry dalam sambutannya mengatakan dasar hukum penyusunan DP 4 ialah Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2010 pasal 10 yang menjelaskan bahwa penyerahan DP 4 dilakukan oleh pemda ke kpu tingkat provinsi atau kabupaten/kota yg dituangkan dalam bentuk soft kopi, .
Herry mengatakan, proses pencetakan DP 4 meliputi pembentukan pokja yang melibatkan 70 personel dari PNS dan non PNS.
"70 orang tersebut meliputi dari Diskominfo, BK, PPMD, Bakesbangpol, Dispenda, Dinas PSDA, Dinas Perikanan, Bina Marga, Disperindag, Dinkes, Dinsos, Setwan, Disdik, Biro Pem Umum, Biro HPU, Biro Keuangan, Biro Binprod, Biro BPD.
Dikatakannya, tugas ke-70 orang tersebut ialah melakukan editing data, percetakan dan melakukan verifikasi hasil cetakan, penjilidan hingga pengepakan.
"Untuk proses pencetakan menghabiskan waktu 14 hari mulai jam 08.00 hingga pukul 21.00 WIB," jelas Herry..
Kegiatan ini juga didukung oleh 26 unit personal komputer, 14 printer, 6 unit penjilidan, 744 boks, 2.919 rim kertas dan diangkut oleh lima truk tertutup.
Sementara itu,
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menambahkan berdasarkan Peraturan KPU No 12
Tahun 2010 pasal 10 menyatakan DP-4 wajib diserahkan lima bulan sebelum
pemungutan suara pemilu.
"Penyerahan DP-4 ini tepat bisa waktu, berkat dukungan bupati/wali kota dan stakeholder lainnya," kata Heryawan.
Menurut Gubernur, DP-4 ini memiliki arti besar karena dari sinilah penyusunan DPS bisa diproses jadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Lalu jadi dasar pembuatan kartu pemilih," katanya.( Rony)
"Penyerahan DP-4 ini tepat bisa waktu, berkat dukungan bupati/wali kota dan stakeholder lainnya," kata Heryawan.
Menurut Gubernur, DP-4 ini memiliki arti besar karena dari sinilah penyusunan DPS bisa diproses jadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Lalu jadi dasar pembuatan kartu pemilih," katanya.( Rony)
Langganan:
Postingan (Atom)