Kamis, 03 Januari 2013

Stok Beras masih aman sampai Maret 2013.


                
Masal News.
           Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat menghimbau kabupaten/kota agar segera melapor ke Sub Divre Bulog terkait mulai kenaikan harga beras pada awal tahun 2013.
harga beras mulai mengalami kenaikan harga sekitar 10 persen. Jadi bagi disperindag kabupaten/kota agar dihimbau untuk segera melakukan lapor ke sub divre yang ada," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan.

            Ferry mengatakan kenaikan harga beras di sejumlah pasar tradisional yang ada di Provinsi Jabar dikarenakan persedian di tingkat para pedagang beras mulai berkurang.
"Kenaikan harga itu terjadi karena pedagang mengalami kekurangan stok beras. Sehingga, pedagang kesulitan memenuhi permintaan beras masyarakat sehingga terjadi lonjakan harga," ungkapnya.
Kenaikan harga beras di Provinsi Jabar juga diduga akan terus terjadi karena saat ini masih tergolong musim tanam.

Harga kebutuhan pokok tersebut diprediksi akan kembali stabil saat memasuki musim panen padi pada Februari 2013
"Itu tadi, harga beras naik karena stok pedagang berkurang ,terdapat ada sisi kebutuhan pokok yang harus kita pantau" tandas Ferry.

          Pihaknya berjanji akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pergerakan harga beras dan juga akan melakukan hal yang sama kepada harga barang kebutuhan pokok lainnya.
Ferry  menambahkan, berdasarkan data yang ada di Disperindag Jawa Barat tercatat bahwa harga beras jenis IR 64 mengalami kenaikan dari Rp8.000 per kilogramnya menjadi Rp8.500 per kilogram.
Untuk operasi pasar, lanjut Ferry, akan dilakukan jika kenaikan harga beras tersebut dinilai sudah memberatkan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang didapat Disperindag, stok beras di Bulog Jabar masih aman hingga Maret 2013. (056)

Rabu, 02 Januari 2013

Amanat, Undang-undang 35 tahun 2009 Wagub Jabar Dede Yusuf Lepas Karyawan BNP Jabar




Masal News.
        Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi  yang juga Ketua Umum Badan Narkotika (BNP) Jabar  merasa terharu saat memberikan arahan yang sekaligus melepas puluhan karyawan BNP yang telah disalurkan kebeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.
        BNP Jabar berdiri tahun 2008 dengan Ketua Umumnya di jabat  oleh Wagub, dan Ketua Pelaksana Harian ( Kalahar) Asisten III Setda Jabar, dibantu 3 orang Kabid dan puluhan Karyawan ( PNS dan Non PNS). Namun karena amanat Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Badan Narkotika Nasional, maka BNP Jabar akhirnya dibubarkan dan di bentuk BNNP ( Badan Narkotika Nasional Provinsi) yang merupakan kepanjangan tangan BNN.
       Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf  kepada  wartawan ,  saat melepas dan perpisahan dengan karyawan BNP di kantor BNP Jabar, jalan Cilaki-Bandung, Rabu (2/1/2013).
Dikatakan, sekitar empat tahun BNP Jabar berada dan bekerja, telah berhasil menakan angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.  Pada tahun 2012, BNP Jabar berhasil menurunkan tingkat peredaran  Narkoba dari peringkat dua (2) Nasional berhasil diturunkan menjadi peringkat enam (6)  nasional.
        Keberhasilan menekan angka peredaran Narkoba di Jabar bukanlah pekerjaan mudah, karyawan BNP Jabar dalam menjalankan tugasnya taruhannya adalah nyawa.  Karena berhadapan dengan para gembong narkoba dan sendikatnya. Tapi karyawan BNP tidak takut  dan terus bekerja berdasarkan Tupoksi, walapun banyak hambatan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada satupun karyawan BNP yang menjadi korban, ujarnya.
       Dede mengungkapkan, mulai hari ini 2 Januari 2013 secara resmi BNP Jabar di bubarkan, namun walaupun sudah dibubarkan Pemprov Jabar akan tetap konsisten untuk  terus memerangi peredaran Narkoba di Jawa Barat. Yaitu melalui OPD terkait seperti Disdik, Dinkes, Dinsos, Disorda.
      “Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh mantan karyawan BNP,  kendati BNP telah dibubarkan namun semangat perjuangan untuk melawan, menghambat dan mencegah Narkoba harus tetap digelorakan di manapun tempat bekerja yang baru” pesannya.
       Dalam kesempatan tersebut, Dede Yusuf  mengucapkan  banyak terima kasih atas kerjasamanya yang bekerja untuk masyarakat Jabar,  dan memohon maaf bila selama menjadi Ketua Umum BNP ada ke alfa-an dan kekurangan.  
Wagub  menyempatkan waktu berbagi kesan dan pesan kepada seluruh jajaran BNP, mulai dari tingkat office boy, tenaga honorer, satpam, staf PNS hingga pejabat eselon IV, III dan II.
Ridho (Non PNS)  menyampaikan bahwa selama di BNP sangat terkesan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaanya. “Selama di BNP ini, yang saya rasakan adalah kebersamaan dan tidak ada perbedaan antara tenaga PNS dan honorer, semuanya diperlakukan sama.

Gubernur Lantik BWI Jabar WaKaf Harus Didaftarkan ke BPN dan BWI Jabar


               

       
       Masih cukup banyaknya permasalahan Wakaf ditengah masyarakat, maka dengan di dirikannya Badan Wakaf Indonesia (BWI)  Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mengatasi permaslahan wakaf.  Juga sebagai  pengejawantahan yang mewakili negara untuk mengesahkan, mewakili, dan menertibkan wakaf.
Hal ini dikatakan Gubernur Jawa Barat  Ahmad Heryawan saat melantik para pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jabar periode 2012-2015 di aula Barat Gedung sate, Rabu (2/1/2013).
Dengan telah terbentuknya Badan Wakaf, diharapkan permasalahan wakaf dapat di atasi/ Untuk itu  diharapkan para pengurus BWI Jabar, segera melakukan koordinasi dengan BWI Kabupaten/Kota se Jabar.
Menurut Heryawan, masih banyak tanah wakaf yang belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk survei, sebaiknya nanti melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, sampai saat ini, belum ada data yang valid tentang jumlah wakaf. Untuk itu kita himbau masyarakat agar segera mendaftarkan wakaf ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah tempat wakaf tersebut berada dan mendafkan juga ke BWI Jabar.  Hal ini demi menghandari permasalahan wakaf dikemudian hari. Heryawan mengatakan, selama ini ada banyak wakaf yang sah secara agama tapi tidak tercatat oleh negara. "Kalau ada sengketa, tidak ada legitimasi," jelasnya.
Soal proses wakaf, yang terbaik adalah dengan mengikrarkannya di KUA, mendaftarkannya ke BPN, kemudian mendaftarkannya ke Badan Wakaf.
Sementara berdasarkan catatan Kantor Kemenag Jabar, wakaf di Jabar tercatat ada di 74.156 lokasi yang total luasnya mencapai 215.312.337 ha. Wakaf itu diperuntukkan untuk tempat ibadah 38.548 lokasi, tempat pendidikan 7.468 lokasi, pondok pesantren 3.634 lokasi, usaha dan jasa 51 lokasi, makam 1.852 lokasi, panti asuhan 105 lokasi, pertanian 1.535 lokasi, dan lain-lain mencapai 21.089 lokasi.