Sabtu, 01 Oktober 2016

Dusta Management Membuat Sembelit Di DAMRI



Banyaknya tindakan sebelah pihak yang dilakukan management Perum Damri kepada para karyawannya, sungguh merupakan suatu tindakan dengan istilah Asal Bapak Senang (ABS). Semua tindakan dan perlakuan kepada karyawan tidak sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan yang berazaskan Pancasila.

Karyawan Perum Damri yang telah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Bukan Atas Permintaan Sendiri, diantaranya Deni Kurnia (42) dan Tono Kartono (52), alasan mereka mendapat sanksi dikarenakan mereka sakit.

Tono Kartono yang pada waktu masih bekerja sebagai Supir & Kondektur, mulai bekerja sekitar tahun 1986-2000 di Cirebon, ia diminta mengundurkan diri oleh pejabat setempat, dikarenakan ia sakit dengan pesangon Rp.1.700.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Rupiah) dengan masa kerja 14 tahun. Dengan polosnya Tono menerima dan menandatangani keputusan perusahaan, meski sebenarnya ia tidak setuju dan merasa keberatan. Namun pihak management tak memberi kesempatan apapun. Akhirnya Tono cuma bisa pasrah.

Awal tahun 2005-2015, Tono bekerja lagi di Perum Damri Bandung sebagai pengemudi tanpa status sebagai karyawan dan tanpa gaji. Sungguh suatu kebijakan yang tak punya aturan dam tidak berperikemanusiaan sebagaimana sebuah perusahaan BUMN.

Deni dan Tono merupakan bagian kecil korban atas kesewenang-wenangan pihak management Perum Damri. Sebagian besar lainnya, adalah “sembelit’ dalam tubuh Damri yang sejak dulu hingga saat ini masih terjadi.

Semestinya, dalam menyelesaikan persoalan mengenai PHK, kebijaksanaan yang seharusnya dipakai adalah apabila karyawan melanggar hukum atau merugikan perusahaan, melakukan kesalahan yang dianggap besar, menolak perintah yang layak walau sudah diberi peringatan, melalaikan kewajibannya secara serampangan, dan tidak cakap dalam bekerja meski sudah dicoba dimana-mana.

Jika karyawan dianggap melakukan kesalahan besar, maka ia akan diberi hukuman PHK tanpa pesangon dan uang jasa.
Apabila kesalahan-kesalahan telah diberikan peringatan terakhir yang bersangkutan masih melakukan kesalahan, maka kepadanya dapat diberi hukuman PHK dengan pemberian pesangon saja. Sedang dalam hal kesalahan untuk mana diberikan peringatan dan yang bersangkutan tidak menghiraukannya, maka kepadanya dapat diberi hukuman PHK biasa, yang mana ia mendapat pesangon menurut pemberhentian bias

Beberapa waktu lalu, Deni dan Tono yang didampingi Sekretaris FKPDB, Djaka Suherman beserta kami mendatangi Cabang Damri Cakung, Jakarta Timur. Kami berusaha untuk konfirmasi permasalahan yang terjadi atas Deni Kurnia. Namun, pihak Kabag Personalia yang kami datangi, Anna, tidak mau memberikan keterangan apapun dengan alasan tidak tahu menahu masalahnya, karena sebelumnya yang menduduki kursi yang dijabatnya sekarang, bukan dia, arsipnyapun dia tidak tahu. Padahal, saat hanya Djaka dan Deni yang menemuinya terlebih dahulu, Anna sudah menawarkan uang pesangon untuk Deni yang jumlahnya l.k. Rp.3.000.000,-. Sungguh suatu hal yang penuh tanda tanya, satu sisi dia tahu permasalahannya, satu sisi dia mengelak untuk memberikan keterangan dengan alasan tidak tahu dan menurutnya, semua berkas sudah dilimpahkan ke Disnaker. Jadi..... “tidak tahu atau pura-pura ga tahu?”.......... Suatu kejanggalan yang mungkin terjadi dikarenakan “sayang jabatan” tanpa mengindahkan sisi kemanusiaan.(Red)




Damri... Oh... Damri... “Tidak Memanusiakan Manusia Secara Manusia...!!!”


     Begitu beragam permasalahan yang terjadi di dalam management, membuat sembelitnya managerial, karyawan banyak dihadapkan prosedural yang tak jelas, akan tetapi pastinya kerugian berpihak pada para karyawan. Pihak managament, khususnya 'oknum' secara sepihak membuat aturan/keputusan kepada banyak karyawan dengan sangat tidak berperikemanusiaan.
Direksi seringkali menyalahi undang-undang, dengan membuat keputusan sebelah pihak, seperti halnya yang terjadi pada salah seorang karyawan bernama Deni Kurnia (42), dengan pangkat Pengatur Muda Perusahaan (II/a),  sebagai Petugas Timer, Unit Kerja PERUM DAMRI UAKB Soekarno Hatta.

     Pada 30 Juni 2013 (14.00 WIB), saat sedang bekerja Deni mengalami sakit, ia minta tolong  kepada temannya untuk mengobatinya. Malam harinya  sekitar pukul : 24.00 WIB ia sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya, hingga terjatuh ke kursi counter di terminal 1B bandara. Keesokan paginya, tanggal 1 Juli 2013 dengan dijemput istrinya, Deni memaksakan diri untuk pulang ke kampung meskipun sambil merasakan sakit. Setelah sampai di kampungnya, ia pergi ke Dokter Umum untuk memeriksakan apa penyakit yang dideritanya, kemudian ia diberi surat keterangan sakit selama tiga hari terhitung dari tanggal 1 s/d 3 Juli 2013.

      Pada tanggal 2 Juli 2013, sekitar pukul: 9.00 WIB. surat ijin dokter tersebut dikirim istrinya melalui Fax ke kantor UAKB. Namun, beberapa waktu kemudian saat ditanyakan pada orang kantor (Betty), fax tersebut belum diterima, padahal ada bukti fax terkirim.
Tiga hari kemudian, dikarenakan belum sembuh juga, Deni kembali berobat ke Dokter, iapun disarankan untuk cek ke Lab.
Hasil Lab menyatakan penyakit yang dideritanya adalah Typus, maka Dokter kembali memberikannya surat keterangan sakit, terhitung tanggal 4 s/d 5 Juli 2013. Surat tersebut beserta hasil Lab dikirimkannya lagi ke kantor melalui Fax (bukti fax terlampir).

      Setelah agak mendingan, Deni berobat jalan untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Tiba-tiba ia mendapat telepone dari bagian personalia kantor Tipar Cakung dan menyuruhnya untuk segera menghadap. Meski kondisinya belum sembuh benar, iapun berusaha untuk memenuhi panggilan dari pihak kantor. Akan tetapi diperjalanan ia merasa pusing-pusing, maka iapun tidak bisa melanjutkan perjalanannya dan kembali ke rumahnya.

       Pada tanggal 15 Juli 2013, akhirnya Deni menghadap bagian personalia di kantornya, iapun memperlihatkan semua bukti surat keterangan sakit dari Dokter, hasil Lab dan pengiriman Fax. Tetapi pihak personalia menyatakan tidak menerimanya, dan dengan bukti-bukti surat yang diperlihatkan Deni saat itu dianggap sudah telat, bahkan surat keterangan dari Dr. Anggraeni H (di Garut) dianggap palsu.oleh salah seorang Kabag.Personalia.Deni pun hanya disuruh kembali ke rumah untuk menunggu Surat Keputusan dari Ka.Unit yang sudah dikirimkan ke Kantor Pusat dan Wilayah I. Akan tetapi Deni tidak menggubrisnya, ia berusaha menelusuri surat tersebut, ternyata surat dari Ka.Unit belum sampai ke Kantor Pusat ataupun Kantor Wilayah I.

Kurang lebih dua bulan kemudian, sekitar tanggal 10 September 2013, Deni kembali menerima telepon dari staff personalia yang menyatakan kalau SK sudah ada di kantor.
Maka Deni mendatangi kantor untuk menemui personalia, begitu mengetahui apa yang tertulis, ia kaget karena SK tersebut menyatakan SK Pemberhentian Bukan Atas Permintaan Sendiri dengan SP2 dan SP3, padahal sebelumnya ia tidak pernah menerima SP2 apalagi SP3. Sedang SP1 diakuinya karena keterlambatan penyampaian surat keterangan sakit dari Dokter.
Dengan begitu, tentu saja Deni tidak mau menerimanya, karena keputusan tersebut dianggap sebelah pihak dan tidak relevan.

Selanjutnya, Deni tetap tidak menerima dan tidak menandatangani surat pemecatan sebelah pihak tersebut yang tertanggal 25 Juli 2013 dibuat di Jakarta, tentang “Perhitungan JHT Karyawan Perum DAMRI Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2012.
Sebab Pemberhentian : Pelanggaran”, beserta jumlah nominal pesangon sebesar Rp. 3.060.400,- dengan masa kerja 9 tahun.
Sungguh suatu hal yang tidak manusiawi dan tidak sesuai, istilahnya “Tidak memanusiakan manusia secara manusia”, management seenaknya melakukan PHK dan memberikan pesangon yang tidak semestinya.

Sejak Juli 2013 sampai saat ini permasalahan Deni masih ngambang, tidak ada perhatian yang signifikan dari management perusahaan.
“Kerja lagi sudah di PHK sebelah pihak, pesangon tidak sesuai dengan peraturan PKB saya bingung pada siapa mengadu pak? Karena yang dilakukan pihak perusahaan tidak sesuai sebagaimana aturan ketenaga kerjaan.”ujar Deni
Sementara Ketua Serikat Forum Komunikasi Pekerja Damri Bersatu (FKPDB) Wahyu Permana yang didampingi Sekretaris Djaka Suherman saat di konfirmasi “Saya siap memperjuangkan hak para rekan-rekan karyawan yang tidak menerima haknya secara wajar!” tandas mereka.  

Kesimpulan dari masalah yang dihadapi Deni adalah suatu hal yang jelas dan nyata, sebuah peusahaan BUMN melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Jelas-jelas Deni awal merasakan sakit saat ia sedang bekerja, seharusnyalah perusahaan memberikan perhatiaan dengan jaminan pemeliharaan kesehatan yang semestinya, bukan malah diberikan SP. Untuk hal tersebut, Deni menyampaikan Surat Permohonan Bantuan Permasalahan atau Banding, sebagai Pengajuan Keberatan atas Hukuman Disiplin Nomor : SK.475/KP.702/DAMRI-2013 tanggal 01 Agustus 2013 yang telah dijatuhkan dalam Putusan Hukuman pada Tingkat Pertama. -Y/R-




Video Musik, Jadi Kategori Baru di FFJB 2016


BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Festival Film Jawa Barat (FFJB) 2016. Banyaknya para pelaku film lokal (independen), serta pengetahuan audio visual dan kreativitas yang semakin meningkat menjadi latar belakang digelarnya kembali FFJB.

Maka FFJB hadir sebagai peluang bagi para pelaku film pendek di Jawa Barat untuk menghasilkan sebuah karya, termasuk karya Video Musik yang menjadi kategori baru pada gelaran FFJB 2016.

Di tahun kedua peyelenggaraan FFJB ini, FFJB ingin merangkul karya-karya kreatif dari warga Jawa Barat yang bersifat kompetitif dan apresiatif dengan kriteria umum (all segment). Untuk itu, syarat dan ketentuan festival ini diantaranya adalah bebas tahun produksi, bebas/boleh mengirimkan sebanyak-banyaknya karya, boleh mengirimkan karya yang sudah pernah mengikuti festival lain, sehingga tema yang diangkat yaitu "Kebebasan Menembus Batas".

Film-film yang masuk dalam FFJB terlebih dahulu akan diseleksi di empat wilayah BKPP di Jawa Barat. Lalu film yang terpilih akan mendapat kesempatan untuk mengikuti acara pemutaran film di masing-masing wilayah BKPP selama dua hari. Tiga film nominasi dan satu video musik di tingkat BKPP akan memperoleh penghargaan sekaligus kompetisi kembali di tingkat provinsi.

Di tingkat provinsi akan memperebutkan penghargaan dalam enam kategori, yaitu Film Terbaik, Sutradara Terbaik, Penulis Cerita Terbaik, Penata Kamera Terbaik, Video Musik Terbaik, dan Poster Film Terbaik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, FFJB 2016 menghadirkan kategori baru yaitu Video Musik Terbaik.

Penyelenggara FFJB 2016, Aria Kusumadewa mengatakan, bahwa pihaknya sengaja menambah kategori Video Musik Terbaik karena ingin satu langkah lebih maju dalam mengembangkan teknologi film. Menurut Aria, teknologi film saat ini telah menjadi teknologi rumahan yang bisa dibuat oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.

"Tahun ini kita one step a head mencoba mengembangkan program-programnya dimana sekarang ada Kategori Video Musik," kata Aria dalam press conference terkait FFJB 2016 di Ruang Papandayan Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat (29/9/16).

"Kenapa? Karena sekarang teknologi film sudah menjadi teknologi rumahan, sehingga siapapun pada saat melihat kamera sudah bisa berimajinasi untuk membuat visual," lanjutnya.

Aria juga mengatakan kategori tersebut ada untuk merangsang para generasi muda pembuat film atau bukan pembuat film. Dengan begitu, mereka bisa lebih ekspresif dalam berimajinasi serta membuat visualisasi dari imajinasi yang ada dalam pikirannya itu.

FFJB pertama tahun 2015 lalu telah sukses digelar. Diluar dugaan event ini mendapat sambutan luar biasa dari generasi muda Jawa Barat khususnya para pelaku film indie dan film pendek di Jawa Barat. Aria mengatakan film yang masuk pada FFJB 2015 mencapai 251 film, namun film yang resmi diterima oleh pihak penyelenggaran ada 236 film.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam press conference ini mengharapkan agar FFJB ini bisa dijadikan peluang bagi generasi muda di Jawa Barat untuk berkarya. FFJB bisa menjadi sarana atau ruang berekspresi bagi mereka, sehingga akan tumbuh rasa percaya diri dalam menghasilkan sebuah karya.

"FFJB ini salah satu ruang ekspresi untuk mereka. Kita hanya memfasilitasi saja, supaya ada keyakinan diri, kepercayaan diri mereka bahwa mereka bisa membuat film dengan baik. Bisa mengekapresikan pikiran-pikiran mereka melalui medium film," ungkap Wagub.

Sebagai bentuk apresiasi dari karya-karya yang nantinya hadir dalam FFJB, para pemenang akan mendapat hadiah berupa trofi dan uang tunai sebesar Rp 15 juta - Rp 30 juta. Nilai hadiah ini bahkan lebih besar dari hadiah uang tunai yang ada di Festival Film Indonesia (FFI).

"Sebagi bentuk apresiasi hadiahnya tentu di FFJB lebih gede daripada FFI hadiahnya itu," tutur Wagub.

"Jadi supaya mereka bisa membuat lagi film dengan baik, mereka juga bisa membeli peralatan dengan baik," tambahnya.

Melalui ajang ini, diharapkan film-film yang hadir di FFJB akan bisa ikut serta dalam festival film tingkat nasional atau bahkan internasional. Selain itu, penyelenggara juga berharap tahun depan FFJB bisa menjadi event nasional yang bisa diikuti para pelaku film dari seluruh nusantara.

"Jawa Barat bagian dari embrio atau akar dari kemajuan perfilman nasional. Karena film Indonesia kan berangkat dari Jawa Barat, dari Bandung," pungkas Aria Kusumadewa.***


PON XIX/2016, Jabar Torehkan Sejarah



BANDUNG - Pesta olahraga terbesar di Indonesia, Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat telah usai. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla secara resmi menutup multievent ini dalam Closing Ceremony PON XIX/2016 Jawa Barat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, Kamis malam (29/09/16).
 Jawa Barat keluar sebagai Juara Umum dengan mengoleksi 531 medali (217 emas, 157 perak, dan 157 perunggu). Dengan raihan ini Jawa Barat pun mencatat sejarah dan dengan meraih medali emas terbanyak sepanjang PON digelar sejak 1951 lalu.
 Diposisi kedua raihan medali ditempati Provinsi Jawa Timur meraih 404 medali (132 emas, 138 perak, dan 134 perubggu). Disusul DKI Jakarta yang meraih 374 medali (132 emas, 124 perak, dan 118 perunggu).
 Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) dalam sambutannya mengatakan Pekan Olahraga Nasional (PON) menjadi lambang persatuan dan pembinaan kekuatan bangsa.
 "Olahraga bukan hanya pertandingan, bukan hanya berkompetisi, tapi tentu juga pembinaan kekuatan fisik kita semua, pembinaan kesehatan bagi semuanya, membina kerjasama, membina kejujuran, karna itu setiap tindakan kejujuran dianggap sportif," kata Wapres Jussuf Kalla.
“ Maka itulah pentingnya sebuah Pekan Olahraga Nasional” menurut JK.
 Terkait upacara penutupan, JK mengatakan suguhan 'Harmoni Nusantara' yang ditampilkan Jabar, menyimbolkan alangkah indahnya kebersamaan, kebhinekaan bangsa Indonesia.
 "Justru karena kita berbeda kita punya keindahan dan persatuan," ungkapnya.
 JK berharap, prestasi yang dicapai para peserta PON kali ini untuk terus diasah menjadi lebih baik lagi.
 Tak hanya itu, JK juga menyatakan bahwa PON XIX/2016 Jawa Barat berakhir dengan sangat baik hari ini. Pun kedepan, JK ingin pekan olahraga mendatang, PON XX 2020 yang akan berlangsung  di Provinsi Papua, menjadikan Jawa Barat sebagai contoh dilihat dari pengalamannya.
 Sementara itu, Gubernur Jawa Barat  selaku Ketua Umum PB PON XIX Tahun 2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, sebagaimana telah dicanangkan bahwa indikator keberhasilan  PON XIX Tahun 2016 tertuang dalam kredo catur sukses. Untuk indikator sukses penyelenggaraan, dapat dilihat bahwa seluruh pertandingan yang digelar di 44 cabang dan 61 venue di 16 Kabupaten/ kota dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
 "Memang ada beberapa pertandingan yang sempat terkendala karena adanya protes dan sedikit kericuhan, namun seluruh pertandingannya dapat dilanjutkan kembali hingga babak final. Jika dikalkulasi dari 5.205 pertandingan yang berlangsung selama PON, tercatat hanya 11 pertandingan yang sempat terkendala, artinya hanya mencapai 0,2 persen," kata Aher.
 "Kemudian jika diukur dari jumlah sengketa pertandingan yang diajukan kepada Dewan Hakim PB PON XIX hanya mencapai 9 perkara, jauh menurun dari PON sebelumnya yang mencapai 21 perkara," ungkapnya.
 Pun dari pelayanan pendukung pertandingan, Aher menyatakan bahwa hal - hal seperti layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, keamanan dan sistem informasi nyaris tidak ada keluhan yang siginifikan dari para peserta, demikian juga dari ketersediaan sarana prasarana venues dan peralatan pertandingan, hampir semua peserta dan panitia pelaksana menyatakan kepuasannya.
 Lanjut, untuk indikator sukses prestasi, tergambar antara lain dari 153 total rekor yang terpecahkan, yang mencapai 89 Rekor PON, 33 Rekor Nasional, satu Rekor Sea Games, 26 Rekor Asia, dan 5 Rekor Dunia.
 Ini meningkat dari raihan PON XVIII 2012 Riau sebanyak 147 rekor (PON 136, Sea Games 1, Asia 1, dan Nasional 9).
 Sementara PON XVII 2008 Kaltim mencapai 176 rekor (PON 115, Sea Games 2, Asia 1, dan Nasional 58). 
 Lima rekor dunia dicatat di bidang angkat besi. Mereka adalah atlet Kalimantan Barat (Eka Komalasari kelas 47 kg putri), atlet Riau (Sri Rahayu kelas 84 kg putri), atlet Kaltim Widari (dua rekor kelas 47 kg), dan atlet Lampung (Sri Hartati kelas 57 kg putri). 
Adapun rincian rekor berasal dari cabang olahraga Angkat berat sebanyak tiga rekor, Angkat Besi 7, Atletik 15, Menembak 16, Paralayang 1, Renang 35, dan Selam 12.
 "Selanjutnya pada PON XIX ini juga lahir legenda-legenda baru olahragawan Indonesia, seperti atlet renang Jawa Barat yang berhail meraih 8 medali emas dalam PON kali ini, kemudian ada atlet-atlet yang telah 3 kali berturut-turut bahkan lebih berpartisipasi dan meraih medali emas pada ajang PON," katanya.
 Untuk sukses pemberdayaan ekonomi, perhelatan PON XIX dirasakan menjadi berkah bagi banyak pelaku ekonomi, mulai dari sektor kontruksi yang bergerak dalam kegiatan penyiapan venues dan jalan akses menuju venues, sektor Industri peralatan olahraga, pelaku ekonomi di sektor perhotelan, restoran, kuliner dan juga para pelaku usaha sektor transportasi, konveksi, kerajinan dan pariwisata yang meningkat omset usahanya selama penyelenggaaan PON XIX Tahun 2016 di Jawa Barat.
 Tentu dengan tercapainya sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses pemberdayaan ekonomi ini, Gubernur juga berharap penyelenggaraan PON XIX juga akan dapat ditutup sempurna dengan raihan sukses administrasi, yakni ketika semua laporan kegiatan dan penatakelolaan keuangan PON XIX ini dapat diterima dan dinilai akuntabel.
 Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Upacara penutupan PON XIX/2016 Jawa Barat pun berlangsung sangat meriah.
 Pesta kembang api, dan tarian kolosal bertajuk 'Harmony Nusantara' menampilkan tarian dan musik tradisi berbagai suku di belahan bumi Indonesia.
 Secara simbolis, Api Abadi PON pun dipadamkan, dan bendera Pekan Olahraga Nasional pun diturunkan melalui upacara oleh tim Paskibraka.
 Masih secara simbolis, bendera PON juga diserahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, tanda penyerahan secara estafet kepada Papua sebagai provinsi tuan rumah PON XX 2020.
 Turut hadir, Ketua Umum KONI Pusat, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, dan Ketua Umum National Paralimpyc Comitee - Indonesia, Para Gubernur, Forum Pimpinan Daerah Provinsi, dan Ketua KONI Daerah se-Indonesia, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMD dan Perusahan Nasional mitra PB PON XIX.***


Presiden Jokowi: Negara Akan Segera Pulihkan Garut


GARUT -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendampingi Presiden RI Joko Widodo meninjau secara langsung penanganan tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (29/09/2016).
Presiden mengunjungi sejumlah pos penanggulangan seperti Posko Utama Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kodim 0611/Garut, mengunjungi Rumah Sakit Umum Dokter Slamet dan menemui para pengungsi di salah satu lokasi pengungsian yang berada di Kecamatan Tarogong Kidul, juga memberikan bantuan langsung kepada masyarakat di kawasan Terminal Guntur, Kabupaten Garut.
Disela tinjauannya, Jokowi mengatakan bahwa pencarian korban yang hilang akan terus diintensifkan dan diperkirakan masih ada 19 orang yang masih harus dicari.
Sementara santunan untuk keluarga korban juga sudah diberikan oleh Menteri Sosial (Mensos). "Lalu untuk pembangunan tadi sudah kita cek dilapangan untuk tanggulnya juga langsung akan dikerjakan, dan air bersihnya akan segera dikerjakan," kata Jokowi.
Selain itu terkait pembangunan rumah susun, Jokowi menyatakan setelah dirinya berdiskusi dengan Bupati Garut akan dilakukan pembangunan rumah susun secepat - cepatnya, begitu pula untuk keperluan tempat tinggal di lokasi bencana Sumedang.
"Kemudian untuk sarana umum, rumah sakit, dan sekolah, masih dalam proses penghitungan apakah akan direnovasi yang sudah ada atau direlokasi ke tempat yang lain," ungkapnya.
"Tapi kalau ada lahan yang lebih aman akan lebih bagus kalau direlokasi," tambah Jokowi.
Kemudian mengenai kerusakan di hulu daerah aliran sungai Cimanuk, Jokowi pun menyatakan bahwa dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sudah turun ke lapangan dan akan dilakukan konservasi lahan, juga akan dilakukan perbaikan penataan ruang, sekaligus penegakan hukum lingkungan.
"Akan saya perintahkan tindakan hukum oleh Polri untuk pelaku kerusakan lingkungan!" tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan warga korban banjir bandang yang kehilangan huniannya akan ditempatkan ke rusunawa miliki Kemen PU-PERA yang akan dihibahkan ke Kabupaten Garut.
Rusunawa di Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dari 98 unit yang tersedia, 60 unit diantaranya telah terisi dengan jumlah pengungsi sebanyak 259 jiwa. Rusunawa tersebut mempunyai sumber air bersih dari PDAM Tirta Intan Garut.
"Warga korban banjir bandang akan ditempatkan di rusunawa milik Kemen PU-PERA yang akan dihibahkan ke Kabupaten Garut, tentu ini harus didukung berbagai pihak," kata Aher.
Turut hadir mendampingi Presiden Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PU Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Bupati Garut Rudi Gunawan.








Pemprov Jabar Terima 28.382 Personil Aparatur Dari Kabupaten/Kota


BANDUNG - Penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap tatanan pemerintahan di daerah. Salah satunya yaitu peralihan kewenangan, yang semula kewenangan pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan urusan kewenangan pemerintah provinsi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota atau sebaliknya.
 Karena hal tersebut, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan menerima sebanyak 28.382 personil aparatur atau Pegawai Sipil Negara (PNS) yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Serah terima ini pun dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P2D) di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung pada Kamis (29/9/16).
 Pada acara ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menandatangani berita acara tersebut bersama para Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD, dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Turut mendampingi Wagub, yaitu Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dan Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat Setia Untung Arimudi.
 Usai acara penandatanganan Berita Acara, di hadapan awak media Wagub mengatakan bahwa peralihan kewenangan ini mencakup berbagai bidang, meliputi urusan pendidikan, perhubungan, kehutanan, ketenagakerjaan, kelautan dan perikanan, serta urusan energi dan sumber daya mineral.
 Pemprov Jawa Barat pun akan berupaya untuk memanfaatkan aset dan kewenangan ini secara maksimal, bahkan membenahi serta menambah sarana dan prasarana yang telah ada, seperti fasilitas pendidikan. "Sarana seperti sekolah-sekolah juga mungkin akan kita buat sekolah-sekolah baru untuk mencukupi kebutuhan siswa. Dan juga hal lainnya harus sudah kita sediakan dengan baik. Ada enam urusan penting tadi kan," kata Wagub usai acara.
 “Dan kayaknya kita juga perlu menambah personil yang cukup banyak. Karena pengajuan perizinan pertambangan juga banyak saat ini. Karena pembangunan juga harus terus berlangsung, kalau ga ada pertambangan, mineral atau untuk bangunan ya ga bisa juga berjalan. Tetapi pelayanannya harus cepat, karena tidak ada cara lain kecuali penambanhan personil,” papar Wagub ketika disinggung soal SDM bidang energi sumber daya mineral yang menjadi salah satu bidang dalam peralihan kewenangan ini.
 Untuk itu, Wagub pun mengatakan untuk menjalankan peralihan kewenangan ini dengan baik perlu adanya data yang valid, sehingga pihaknya nanti akan melakukan lagi klarifikasi, perbaikan, validasi, hingga rekonsilisiasi semua data P2D yang masuk dengan instansi terkait. Apabila terdapat ketidaklengkapan atau kekeliruan data harus dilengkapai atau diperbaiki hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni 30 Desember 2016.
 “Kita perlu validasi lagi, karena mungkin ada yang rusak atau hilang. Kalau dokumen kan perlu di-recheck tapi kalau orang (personil) kan jelas masih hidup,” ujar Wagub.
Dengan adanya peralihan kewenangan ini, secara otomatis akan berdampak pula pada anggaran – terutama untuk personil. Maka dari itu, Wagub pun menekankan perlu adanya manajemen anggaran yang lebih baik dan teratur, terutama untuk urusan pendidikan yang menjadi prioritas pembangunan. “Saya kira berat sama-sama digendonglah untuk kepentingan masyarakat juga semuanya,” tutur Wagub.
 Selain tambahan personil, Pemprov Jawa Barat juga akan menerima sarana dan prasarana sebanyak 9.914.544 unit dengan nilai sebesar Rp 5.169.327.579.241,00 (lima triliun, seratur enam puluh sembilan miliyar, tiga ratus dua puluh tujuh juta, lima ratus tujuh puluh sembilan ribu, dua ratus empat puluh satu rupiah). Selain itu, pada kesempatan ini dilakukan pula Serah Terima Dokumen yang untuk sementara berjumlah 971 kotak arsip.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menekankan salah satu elemen penting dalam P2D adalah alih kelola SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan dilakukan pada 1 Januari 2017 mendatang. Menurutnya bekerjasama dengan BPKP pihaknya sudah melakukan pemetaan asset, SDM guru, dan hal lain yang terkait pengalihkelolaan yang lantas menjadi pedoman tertulis. Sosialisasi pun sudah dilakukan pada seluruh kepala dinas serta pengawas sekolah.“Alhamdulilah, data guru, sekolah, invetaris asset dan dokumen terus dilanjutkan, Gubernur juga sudah melaporkan pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Keuangan bahwa Jabar siap melakukan alih kelola, tadinya 2016 tapi pusat mengarahkan 1 Januari 2017,” katanya.
Karena itu, waktu yang ada dipakai kembali pihaknya untuk melakukan pemetaan dan pendataan terutama wilayah yang belum memiliki bangunan sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta. Dari pendataan tercatat masih ada 126 kecamatan yang belum memiliki sarana prasarana tersebut. “Rata-rata di daerah Jabar Selatan dan pantai utara,” ujarnya.
Pemprov Jabar sendiri pada 2016 ini lantas menganggarkan DED pembangunan gedung, dan pengadaan tanah di 126 kecamatan tersebut. Lalu pada 2017 rencananya nanti pembangunan unit sekolah baru akan dilakukan dengan bertahap.  “Yang diutamakan di kecamatan yang belum ada SMA/SMK, pembangunan ini nantinya akan membuat pemerataan,” katanya.***


Laman Resmi PON XIX 2016 Capai Kinerja Mentereng dalam Waktu Singkat




BANDUNG -- Perfomansi laman resmi Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat, www.pon-peparnas2016jabar.go.id, mencatat sejumlah pencapaian mentereng dalam waktu demikian singkat.

Wakil Juru Bicara PON XIX Jawa Barat Ruddy Gandakusumah mengatakan, pencapaian optimum antara lain terlihat dari rangking di alexa.com (laman pemeringkatan independen) yang sudah masuk 1.000 besar dalam sepekan saja.

Menurut dia, hal tersebut terjadinya utamanya karena tingkat kunjungan maupun pembaruan berita relatif tinggi.

Setiap harinya, mengacu data unggahan dan editor laman, rerata 100 berita disajikan sejak pembukaan 17 September lalu hingga sekarang berkat pasokan sedikitnya 20 reporter laman langsung dari venue di 16 kota/kabupaten.

"Tingkat atensi publik tinggi karena kami pun memasok berita dan foto dengan kuantitas tinggi setiap harinya. Kerja tim tidak lelah dari pagi hingga malam dalam menyajikan informasi terkini dari lapangan," katanya di Media Center Utama PON XIX, Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (27/09/2016).

Laman pon-peparnas2016jabar.go.id sendiri disebut usia singkat karena domainnya sendiri baru dibuat dan didaftarkan ke Pandi (Pengelola Domain Indonesia) pada 3 Agustus 2015 lalu. Info detilnya bisa dicek: http://whois.domaintools.com/pon-peparnas2016jabar.go.id

Ruddy melanjutkan, ada tiga parameter pencapaian lainnya sebagai bukti dengan merujuk laman valuasi, pemeringkatan, dan perbandingan web yang dikelola secara independen oleh komunitas internet global.

Pertama, mengacu data ceksite.com (laman valuasi web independen), estimasi pengunjung harian mencapai 1.500 unique visitor dengan rerata halaman dibuka (pageviews) sekitar 5.500.

Jika diakumulasikan dalam standar bulanan, maka diproyeksikan ada 40.656 unique visitor (hanya dicatat per saluran internet, bukan total pengguna) dengan 162.622 pageview atau setiap unique visitor membuka 4,4 pageviews. Info detilnya bisa dilihat : http://ceksite.com/id/cost/pon-peparnas2016jabar.go.id

Kedua,sambung Ruddy, mengacu data alexa.com, tingkat durasi pengunjung ke laman tersebut juga relatif tinggi yakni 6:59 menit dengan rata-rata loyalitas ke laman sebesar 71,20%.  Dengan demikian, konten yang di dalamnya menarik dan dibutuhkan sehingga tidak terjadi bounce rate (pengunjung masuk dan langsung keluar laman karena merasa tak butuh) yanng tinggi.

Situs pemeringkatan itu juga mencatat bahwa pengunjung bukan hanya berasal dari Indonesia --dengan raihan 94,8% dari total pengunjung-- namun juga dari Belanda 2,1% dan Singapura 1,6%. Meski belum ada detilnya, fakta menunjukkan bahwa laman tersebut menarik atensi dari luar negeri. Info detilnya bisa dilihat:
http://www.alexa.com/siteinfo/pon-peparnas2016jabar.go.id

"Parameter ketiga, mengacu data similarweb.com atau laman perbandingan web independen, bahwa 25,8% pengunjung adalah sudah tahu alamatnya atau direct access dan 10,44% bersifat refferal atau hasil dari rekomendasi dari laman lain maupun kolega," katanya.

Sisanya adalah 60.20% menemukan web karena proses pencarian di mesin pencarian (search engine), 2,10% rekomendasi dari media sosial, dan 1.46% berkat surat elektronik/email. Maknanya adalah laman tersebut relatif dikenal dan familiar sebagai sumber rujukan resmi PON oleh masyarakat.

Menurut Ruddy, tim-nya di laman resmi juga setiap hari membuat rilis resume mengacu berita penting di laman yang kemudian disebarkan kepada sedikitnya 1.000 alamat email para wartawan peliput PON XIX dari seluruh Indonesia.

"Kinerja ini akan kami pertahankan dalam helatan Peparnas 2016 ke depan sebagai bentuk komitmen kami dalam diseminasi informasi cepat dan akurat, khususnya kepada media massa dan umumnya masyarakat Indonesia," pungkasnya. 









Gubernur Minta Pengusaha di Jabar Patuhi Tax Amnesti


BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta kepada para pengusaha yang mencari uang dan sejahtera di Jawa Barat untuk menyambut baik kebijakan fiskal pengampunan pajak atau Tax Amnesty dari pemerintah pusat. Pasalnya, negara akan memiliki tambahan anggaran yang nantinya akan kembali disalurkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Aher berharap para pengusaha yang memiliki harta namun masih belum dibayar pajaknya agar segera men-declare Wajib Pajaknya.
Hal ini diungkapkan usai membuka Seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Perekonomian Terkini, di Gedung Keuangan Negara Kota Bandung, Selasa (27/09/16).
“Tax amnesty ini sebuah pembuktian rasa nasionalisme para pengusaha khususnya asal Jawa Barat, kan dia kaya di Jabar, mencari uang di Jabar, sejahtera di Jabar sehingga wajar kalau mereka yang masih memiliki harta tapi masih belum dibayar pajaknya untuk di-declare sehingga dengan tax amnesty tersebut pajaknya dibayar untuk negara agar punya tambahan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Aher.
Selain tax amnesty lanjut Aher, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki berbagai cara mengefektifkan fiskal, yaitu dengan cara penangguhan sebagaian pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pusat ke Provinsi.
“Kami juga melakukan kebijakan fiskal dengan meningkatkan pajak daerah, melakukan penghematan baik di tender melalui LPSE yang sisanya nanti bisa dipakai untuk anggaran lain,” ujarnya.
Dengan cara seperti itu kata Aher, maka pemerintah akan memiliki tambahan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI, Hadiyanto mengatakan, pihaknya optimis target tax amnesty untuk periode pertama sebesar 2 persen akan tercapai hingga bulan Desember 2016.
“Kesempatan di periode pertama untuk yang 2 persen ini sampai Desember nanti mudah-mudahan targetnya tercapai,” katanya.
Dengan diadakannya Seminar Kebijakan Fiskal ini Hadiyanto berharap, para pengusaha khususnya di Jawa Barat akan lebih memahami tentang pentingnya amnesti pajak, sehingga akan menumbuhkan rasa nasionalisme dengan menyimpan harta kekayaannya di negeri sendiri.
“Kami ingin menjelaskan kepada masyarakat khususnya di Jawa Barat terkait kebijakan fiskal ini agar lebih memahami dan diharapkan akan meningkatkan partisipasi,” tuturnya.
Seminar ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari pejabat Kementerian Keuangan, Komisi III DPR RI, para Bupati dan Walikota di Jawa Barat serta para pengusaha.