Jawa Barat




       Dalam rangka menekan tindakan korupsi, pemerintah provinsi Jawa Barat melalui rencana aksi pemberantasan korupsi  yang dituangkan dalam Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang transparansi partisipasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerindatahn daerah.
Untuk mewujudkan transparansi dalampengelolaan barang dan jasa dilakukan melalui elektronik ( E-Procurement)  melalui unit layanan pengadaan barang dan jasa selacara elektronik (LPSE) dan system informasi pengelolaan keuangan  daerah ( SIPKD). Sedangkan bidang penyelamatan barang milik daerah  dilakukan  berbasis Web.
        Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anti Korupsi tingkat Jawa Barat, di halaman Gedung Sate bnadung, Senin (17/12/2012).
Tampa hadir Ketua DPRD Jabar, Kejati Jabar, Kasdam III Siliwangi, Wakapolda Jabar, Wakapolda Metro Jaya, Pimpinan SKPD, Kasgartap Bandung-Cimahi. Juga diikuti oleh PNS lingkungan Pemprov JAbar, Personil TNI/Polri.
        Dikatakan untuk mendukung Jabar Bebas Korupsi, Pemprov Jabar telah menetapkan 6 daerah sebagai percontohan daerah bebas korupsi yaitu Kabupaten Sukabumi, Kab Kuningan, Kab Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kota Bogor, dan Kota Bandung.  Selian itu, ada 4 SKPD yang dijadikan percontohan bebas korupsi yaitu  Inspektorat Prov Jabar, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT) Jabar, BAdan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar,  Unit pelayanan pajak pada Dispenda Jabar.
Selain itu, kata Ahmad Heryawan,  Pemprov Jabar telah menerapkan system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( SAKIP). Bahkan pada setiap akhir periode pelaksanaan program/ kegiatan, capaian kinerja itu dikomunikasikan kepada para stakeholder dalam wujud LAKIP.
        Gubernur juga mengungkapkan, keseriusan pemprov Jabar dalam pemberantasan korupsi, kini para pejabat eselon II dan III diwajibkan memberikan laporan kekayaannya kepada KPK. Selain itu juga , para kepala OPD dan Bupati/ Walikota se Jabar diwajibkan menandatangani Fakta Integritas.
Setelah peringatan hari anti korupsi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerah bantuan hibah kendaraan  operasional dari anggaran APBD Jabar 2012. Secara keseluruhan berjumlah 113 unit, terdiri dari  kendaraan roda 2 berupa sepeda motor sport 150 CC . Diberikan kepada  Kodam Jaya sebanyak 50 unit, Komando Garnizun Tetap II Bdg sebanyak 5  unit ;  Polda Metro Jaya 50 unit.
         Kendaraan bermotor roda 4 sejumlah 8 unit berupa truck 8 unit. Truck angkutan personil sejumlah 2 unit yang diserahkan kepada Kodam III Siliwangi 1 unit dan Komando Garnizun 1 unit.  Sedangkan ambulance ada 6 unit yang diserahkan kepada  Kodam III Siliwangi 1 unit, Pengurus Wilayah Nahdatul ulama Jabar 1 unit, Pipmnan wilayah Muhammadiyah Jabar 1 unit, DPW Umat Islam Jabar 1 unit, RS Rumah Sehat terpadu-Dompet Dhuafa parung Bogor 1 unit; Yayasan Istiqomah Bandung 1 unit. (Rony)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar