Ketua DPRD Jawa Barat Ir
Irfan Suryanegara, melantik danmengambil sumpah jabatan Hj. Siti
Aisyah Tuti Handayani, S. Sos,(FPG) dan H. RK.
Dadan SN. SP (FPKS) menjadi anggota DPRD Barat pengganti antar
Waktu. Dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat yang berlangsung di Ruang
sidang DPRD Provinsi Jawa Barat. Jl. Diponegoro Bandung Kamis (12/7/2012).
Acara pelantikan kedua anggota DPRD pengganti antar
waktu tersebut,
selain dihadiri anggota DPRD JAbar juga dihadiri unsur pemerintah
daerah, Kasadam III siliwangi Kajati
Jabar,pejabat Pemprov Jabar, para Rektor PTN/PTS, para Ketua Parpol serta
undangan lainnya.
Dalam
pengantar sidangnya, Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua Drs. Uu Rukmana,
M.Si dan Drs. H. Nur Supriyanto, MM menyampaikan terimakasih kepada Hj. Neneng
Hasanah Yasin, S.Ked yang kini menjabat Bupati Kabupaten Bekasi dan Gaos Wahyudin (Alm) . atas loyalitas
serta dedikasinya selama menjadi Anggota DPRD Jabar dan kepada dua orang anggota yang baru dilantik Ketua
DPRD menyampaikan selamat datang dan berharap keduanya dapat bekerja sama
selama menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hj. Siti Aisyah Tuti Handayani, S.Sos, M.Si dari Fraksi Partai Golongan Karya dan H. RK Dadan SN, SP dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.32-417 Tahun 2012 dan Nomor 161.32-418 Tahun 2012 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hj. Siti Aisyah Tuti Handayani, S.Sos, M.Si menggantikan Hj. Neneng Hasanah Yasin, S.Ked yang terpilih menjadi Bupati Bekasi. Siti Aisyah lahir di Bekasi 22 Juli 1979, sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2004-2009, pernah menjabat sebagai ketua KNPI Kota Bekasi periode 2007-2010, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2015, serta aktif di DPC Pemuda Pancasila dan PDK Kosgoro Jawa Barat.
Sementara itu H. RK Dadan SN, SP yang menggantikan Gaos Wahyudin (Alm), lahir di Kota Sumedang, 25 Juni 1971, sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kota Cianjur Tahun 2004-2009, Dosen Universitas Djuanda Bogor tahun 1996-1999, dan pernah menjabat Ketua DPD PKS Kab.Cianjur Tahun 2002-2005, Ketua MPD PKS Kab.Cianjur 2005-2010, Ketua Gema Keadilan Cianjur 2008-2010 dan Wadirda LPPTKA-BKPRMI Cianjur tahun 1999-2001. (Rony)
Hj. Siti Aisyah Tuti Handayani, S.Sos, M.Si dari Fraksi Partai Golongan Karya dan H. RK Dadan SN, SP dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.32-417 Tahun 2012 dan Nomor 161.32-418 Tahun 2012 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hj. Siti Aisyah Tuti Handayani, S.Sos, M.Si menggantikan Hj. Neneng Hasanah Yasin, S.Ked yang terpilih menjadi Bupati Bekasi. Siti Aisyah lahir di Bekasi 22 Juli 1979, sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2004-2009, pernah menjabat sebagai ketua KNPI Kota Bekasi periode 2007-2010, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2015, serta aktif di DPC Pemuda Pancasila dan PDK Kosgoro Jawa Barat.
Sementara itu H. RK Dadan SN, SP yang menggantikan Gaos Wahyudin (Alm), lahir di Kota Sumedang, 25 Juni 1971, sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kota Cianjur Tahun 2004-2009, Dosen Universitas Djuanda Bogor tahun 1996-1999, dan pernah menjabat Ketua DPD PKS Kab.Cianjur Tahun 2002-2005, Ketua MPD PKS Kab.Cianjur 2005-2010, Ketua Gema Keadilan Cianjur 2008-2010 dan Wadirda LPPTKA-BKPRMI Cianjur tahun 1999-2001. (Rony)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar