Kamis, 12 Juli 2012

STUDI BANDING PANSUS DPRD SUMUT DITERIMA KOMISI C DPRD JABAR



 Masal News.
Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara ( Sumut) yang kini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
          Tujuan Pansus DPRD Sumut ke Provinsi Jabar. diantara ingin meminta masukan ,  penerapan dan ketetapan serta jenis pajak dan retribusi yang dapat ditarik.  Hal ini karena Provinsi Jabar sudah memiliki Perda No.14 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
          Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Jabar Hj. Diah Nurwitasari kepada LICOM saat ditemui usai menerima kunjungan Pansus DPRD Jabar, Kamis, (12/7/2012).
          Rombongan Pansus DPRD Sumut yang berjumlah 15 anggota didampingi OPD Sumut dipimpin oleh Ketua Pansus Muslih Tampubolon yang juga Ketua Komisi C. Turut mendampingi Diah Nurwitasari, Sekretaris Komisi C H. Arsyad Ardiansyah dan beberapa anggota.
          Dikatakan, dibuatnya Perda No.14 tahun 2011 merupakan dampak dari diberlakukannya undang undang no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam undang undang tersebut, mengatur tentang adanya pajak dan retribusi yang dulu ditarik oleh Provinsi kini ditarik oleh Kabupaten/kota, sehingga berdampak terhadap penghasilan PAD.
          Sementara itu,  Muslih Tampubolon mengatakan, di provinsi Sumut sampai saat ini belum memiliki Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Untuk itu, dalam rangka menyusun Raperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah. maka kami melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar.
         Kita (Pansus) ingin mengetahui. Sejauh mana penerapan Perda terhadap wilayah diprovinsi Jawa barat juga terhadap peningkatan PAD. Selain itu, kita juga ingin mengetahui pajak dan retribusi apa saja yang dapat  ditarik dari masyarakat oleh Provinsi jawa barat untuk peningkatan PAD dalam mendukung pembiayaan pembangunan. 
         Saat ditanya, kenapa dipilih provinsi Jabar sebagai tempat study banding ?..., menurut Muslih, dipilihnya Jabar karena ada beberapa pendekatan dan kesamaan kriteria dengan Sumut. Diantaranya, PAD dan APBD Jabar dan Sumut angkanya tidak begitu jauh berbeda.  Juga dari demografi, jumlah penduduk , potensi yang dimiliki juga tidak jauh beda. ujarnya. (Rony)

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar