Jumat, 06 Juli 2012

DPRD MINTA PEMPROV.JABAR KERJASAMA DENGAN KEJATI KEJAR ASET




Masal News.
Ketua DPRD Jawa Barat Ir. H. Irfan Suryanegara, meminta Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk segera  bekerjasama dengan pihak kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dalam mengejar asset Pemprov Jabar yang dikuasai oleh pihak lain.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya segera bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) bila ingin segera mengambil alih aset yang diduduki pihak lain. Langkah hukum harus ditempuh bila pemprov mau menuntaskan permasalahan aset yang sering masuk dalam catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."
Hal itu ditegaskan Irfan  kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro Bandung, belum lama ini.

"Kami meminta Pemprov untuk segera membuat MoU (memorandum of understanding) dengan Kejati supaya segera menindak orang-orang yang menempati aset Pemprov secara ilegal,"
tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Irfan:  "DPRD memiliki banyak temuan mengenai penyerobotan aset tersebut. Misalnya di Cirebon, Karawang, Sukabumi, dan lainnya yang diduduki oleh warga sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha pihak swasta. di Sukajadi juga ada aset seluas empat hektare yang dipakai pihak lain. Kejati seharusnya bisa memproses itu," pinta Irfan.

Ditegaskan fungsionaris Partai Demokrat Jawa Barat ini, penyelesaian melalui jalur hukum bisa menimbulkan efek jera supaya tidak ada lagi yang menduduki aset Pemprov secara illegal.(Rony)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar