Jumat, 09 Mei 2014

Wagub: Pesantren Penunjang Pendidikan Bermutu



Tasikmalaya –  Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meresmikan Gedung Yayasan Pesantren Islam Nurul Jannah di Jalan Cilangen No. 03 RT 02/03 Ds. Kiarajangkung Kec. Sukahening Kab. Tasikmalaya, (9/5). Pada Kunjungan ini, Wakil gubernur disambut  oleh Pimpinan Yayasan Pesantren Islam Nurul Jannah beserta jajaran, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, KH.Tetep Abdulatif, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Drs H Dadang Romansyah MSi, Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Saefudin Juhri, Bupati beserta Muspida Kabupaten Tasikmalaya atau yang mewakili, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam sambutannya wakil gubernur mengatakan bahwa kehadiran pondok pesantren tidak hanya memberian pencerahan kehidupan bagi masyarakat sekitar, tetapi juga mewarnai berbagai aspek kehidupan, khususnya di Jawa Barat. Pesantren sebagai wadah yang tepat dalam rangka memajukan Syi’ar Islam, sekaligus berkontribusi pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat.

Selain meresmikan Gedung yayasan Nurul  Jannah, Wakil gubernur menandatangani prasasti  pembangunan dan meninjau gedung pesantren. Wakil gubernur berharap dengan adanya pondok pesantren di Jawa Barat, kebutuhan dan minat masyarakat terhadap pendidikan islam yang semakin besar, dapat terpenuhi, serta menunjang proses belajar mengajar yang semakin bermutu.

“Dalam Perkembangannya saat ini pesantren disini semakin banyak dan peranan pesantren sangat besar dalam pendidikan khususnya di jawa barat” ujar wakil gubernur ditemui seusai acara.

Selain itu, Deddy juga memaparkan agar memantapkan diri sebagai pencetak kader-kader dakwah maupun sumber daya manusia, sejalan dengan visi yang diemban yaitu terwujudnya komunitas umat yang sholeh, cerdas, terampil, dan mandiri, serta misi untuk mencetak mu’min sholihin, Imam Al-Muttaqin serta Motto berfikir Dinamis, Berakhlak Salaf, dan Berakidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar