Selasa, 18 Desember 2012

Peringatan Hari Anti Korupsi, Pemprov.Jabar Serahkan Kendaraan Operasional



       Dalam rangka menekan tindakan korupsi, pemerintah provinsi Jawa Barat melalui rencana aksi pemberantasan korupsi  yang dituangkan dalam Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang transparansi partisipasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerindatahn daerah.
Untuk mewujudkan transparansi dalampengelolaan barang dan jasa dilakukan melalui elektronik ( E-Procurement)  melalui unit layanan pengadaan barang dan jasa selacara elektronik (LPSE) dan system informasi pengelolaan keuangan  daerah ( SIPKD). Sedangkan bidang penyelamatan barang milik daerah  dilakukan  berbasis Web.
        Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anti Korupsi tingkat Jawa Barat, di halaman Gedung Sate bnadung, Senin (17/12/2012).
Tampa hadir Ketua DPRD Jabar, Kejati Jabar, Kasdam III Siliwangi, Wakapolda Jabar, Wakapolda Metro Jaya, Pimpinan SKPD, Kasgartap Bandung-Cimahi. Juga diikuti oleh PNS lingkungan Pemprov JAbar, Personil TNI/Polri.
        Dikatakan untuk mendukung Jabar Bebas Korupsi, Pemprov Jabar telah menetapkan 6 daerah sebagai percontohan daerah bebas korupsi yaitu Kabupaten Sukabumi, Kab Kuningan, Kab Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kota Bogor, dan Kota Bandung.  Selian itu, ada 4 SKPD yang dijadikan percontohan bebas korupsi yaitu  Inspektorat Prov Jabar, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT) Jabar, BAdan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar,  Unit pelayanan pajak pada Dispenda Jabar.
Selain itu, kata Ahmad Heryawan,  Pemprov Jabar telah menerapkan system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( SAKIP). Bahkan pada setiap akhir periode pelaksanaan program/ kegiatan, capaian kinerja itu dikomunikasikan kepada para stakeholder dalam wujud LAKIP.
        Gubernur juga mengungkapkan, keseriusan pemprov Jabar dalam pemberantasan korupsi, kini para pejabat eselon II dan III diwajibkan memberikan laporan kekayaannya kepada KPK. Selain itu juga , para kepala OPD dan Bupati/ Walikota se Jabar diwajibkan menandatangani Fakta Integritas.
Setelah peringatan hari anti korupsi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerah bantuan hibah kendaraan  operasional dari anggaran APBD Jabar 2012. Secara keseluruhan berjumlah 113 unit, terdiri dari  kendaraan roda 2 berupa sepeda motor sport 150 CC . Diberikan kepada  Kodam Jaya sebanyak 50 unit, Komando Garnizun Tetap II Bdg sebanyak 5  unit ;  Polda Metro Jaya 50 unit.
         Kendaraan bermotor roda 4 sejumlah 8 unit berupa truck 8 unit. Truck angkutan personil sejumlah 2 unit yang diserahkan kepada Kodam III Siliwangi 1 unit dan Komando Garnizun 1 unit.  Sedangkan ambulance ada 6 unit yang diserahkan kepada  Kodam III Siliwangi 1 unit, Pengurus Wilayah Nahdatul ulama Jabar 1 unit, Pipmnan wilayah Muhammadiyah Jabar 1 unit, DPW Umat Islam Jabar 1 unit, RS Rumah Sehat terpadu-Dompet Dhuafa parung Bogor 1 unit; Yayasan Istiqomah Bandung 1 unit. (Rony)

Minggu, 16 Desember 2012

8.000 Warga Bandung Ikuti Jalan Santai Bareng Rieke.



Masal News.
           Menjelang pengumuman dan penetapan nomor urut pasangan cagub dan cawagub Jabar, yang akan maju pada Pilgub Jabar 2013 mendatang mulai melakukan pemanasan dengan melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
         Seperti halnya yang dilakukan oleh Cagub Jabar dari PDIP Rieke Diah Pitaloka, melakukan kegiatan jalan santai bersama sekitar 8.000 anggota ormas Buah Batu Corps (BBC).
         Di lapangan Batununggal Indah, minggu (16/12).Rieke yang datang sejak pukul 08.00 wib, langsung membaur bersama warga yang mayoritas warga dari daerah kota dan kabupaten Bandung.Selaku Cagub Jabar, Rieke tak henti-hentinya mengingatkan warga yang menjadi peserta jalan santai dengan mengingatkan bahaya politik uang saat Pilgub mendatang.
          " Saat ini saya maju, saya dianggap calon miskin. Tapi saya ikhlas karena saya berjuang dengan konsep untuk rakyat, dan membeli hati rakyat dengan perjuangan bukan dengan yang lain," ungkap Rieke dihadapan ribuan peserta jalan santai, minggu (16/12).Rieke mengatakan, peran serta ormas dalam penyelenggaraan Pilgub Jabar 2013 mendatang sangat penting.
           Selain karena BBC merupakan ormas besar di Jabar, juga demi menjaga tegaknya demokrasi.Para peserta yang menggunakan baju BBC yang bertuliskan di bagian depannya, serta tulisan Balad Paten di bagian belakang kaos berwarna putih tersebut masih berantusias hingga pukul 12.00 wib untuk menunggu nomor undian para peserta, yang akan diberikan hadiah bila nomor undiannya keluar.
          Dalam kesempatan tersebut Rieke juga meminta, untuk mengawal berlangsungnya tahapan pemilu gubernur ini dengan baik.

Kamis, 13 Desember 2012

Di Penghujung Tahun 2012, DPRD Jabar Tetapkan Tiga Perda.



Masal News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Jawa Barat melalui panitia khusus (Pansus) VI- dipenghujung tahun 2012- berhasil menggolkan tiga rancanga peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).Ketiga perda tersebut yakni, perda tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Jamkrida Jabar, Perda Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Agro Jabar dan Perda tentang penyelesaian kerugian daerah.    
Penetapan tiga perda tersebut dilakukan dalam sidang  paripurna DPRD Jabar,  dipimpin Ketua DPRD Jabar, Ir, Irfan Suryanagara didampingi Wakil Ketua Rudy Harsa Tanaya, Uu Rukmana, Nur Suprianto, dan Komarudin Thaher. Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan dan para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov. Jabar.
Pada laporannya, Wakil Ketua Pansus VI Meliana Kartika Kadir mengatakan, selama melakukan pendalam terhadap tiga materi  rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diembankan, Pansus VI melakukan telaahan melalui rapat kerja, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI dan studi banding ke Provinsi Kalimantan Barat.
“Semua langkah tersebut penting dilakukan agar panitia khususVI memiliki catatan-catatan kritis, dan pemahaman yang lebih mendalam guna menyempurnakan ke tiga Raperda tersebut,” kata anggota dewan dari PDIP tersebut. 
Menurut Kartika, terkait dengan Perda tentang penyertaan modal terhadap PT. Jamkrida Jabar, pansus memandang bahwa badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut perlu mendapat stimulus dalam bentuk suntikan modal. Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan ekonomi khususnya koperasi dan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan, modal dasar PT Jamkrida Jabar sebagaimana tertuang dalam Perda Jabar Nomor 9 tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp 300 miliar dengan komposisi kepemilikan saham pemerintah daerah paling sedikit 51 % dari modal dasar atau sebesar Rp 153 miliar.
“Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan penyertaan modal terhadap PT Jamkrida Jabar dalam APBD perubahan tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar sebagai tahap awal pemenuhan kewajiban pada saat pendirian dan sebesar Rp 50 miliar dalam APBD tahun 2013. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemrov dan DPRD Jabar terhadap peningkatan kegiatan ekonomi di bidang koperasi dan UMKM, “  katanya.
Sementara mengenai Perda penyertaan modal terhadap PT. Agro Jabar, Pansus VI menilai pengelolaan anggaran penyertaan modal dapat dilakukan pada APBD perubahan tahun 2013 disesuaikan dengan kemapuan keuangan daerah. Dikatakan, sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan pada saat pendirian PT Agro Jabar, Pemprov. Jabar harus menempatkan modal disetor sebesar 25 % dari modal dasar yakni sebesar Rp. 19,125 juta.
“Ada pun sisa kewajiban Pemprov. Jabar sebesar  Rp 57, 375 juta dapat dipenuhi secara bertahap berdasarkan rencana bisnis dan hasil evaluasi kinerja perusahaan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,”  tandasnya.
Mengenai lahirnya Perda penyelesaian kerugian daerah, Pansus VI tambah Meilina,lebih mempertimbangkan bahwa saat ini peraturan perundang-unhdangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan barang daerah telah digantikan dengan berbagai peraturan perundangan yang berlaku.
“Maksud penetapan peraturan daerah tentang penyelesaian kerugian daerah adalah memberikan landasan dan kepastian hukum kepada bendahara, pegawai bukan bendahara dan/atau pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, pengguna barang, kuasa pengguna barang, penyimpan barang dan pengurus barang dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan barang daerah,’” ungkapnya.  
      

RIEKE : Dirut PT KAI Ingkar Janji.



  Masal News.
          Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka kesal dengan sikap PT KAI yang ingkar janji dengan membongkar para pedagang kios di Stastiun Depok Baru, sebelumnya ia menegaskan Dirut PT KAI sudah setuju untuk menunda pembongkaran dan mengajak para pedagang untuk bernegoisasi lebih lanjut, namun kenyataanya siang ini penggusuran dilakukan oleh aparat gabungan."Pimpinan Komisi VI sebetulnya sudah komunikasi dengan dirut PT KAI dan menyatakan pembongkaran akan ditunda, tapi kenapa begitu saya pulang pembongkaran dilanjutkan," keluhnya.

           Mendengar kabar penggusuran dilakukan Rieke langsung berkomunikasi dengan pimpinan komisi VI untuk meminta diberikan teguran terhadap pihak PT KAI yang mengabaikan janjinya."Mendengar kabar itu saya langsung berkomunikasi dengan pimpinan komisi VI DPR dan sore ini perwakilan pedagang di stasiun Depok Baru akan diterima oleh komisi VI," ungkapnya.

          Keluhan para pedagang yang mempertanyakan dimana dirinya saat pembongkaran terjadi, Rieke meminta maaf sebesar-besarnya. "Secara pribadi saya mohon maaf belum bisa memperjuangkan secara maksimal," jelasnya.
Rieke berharap para pejabat yang memiliki kekuasaan baik itu di pejabat Provinsi Jabar maupun pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini."Saya tidak bisa full karena saat ini saya tidak memiliki kekuasaan cukup untuk mengintervensi model-model penggusuran yang menafikan hajat hidup rakyat kecil," tegasnya


          Menyikapi kasus penggusuran di St. Depok ia melihat adanya tindak pilih kasih yang dilakukan PT KAI."Saya mempertanyakan kenapa kios pedagang kecil dirubuhkan, tapi mini market tetap berdiri pas di dinding stasiun, ironis sekali karena para pedagang kecil pun sebenarnya juga membayar sewa dan ditarik retribusinya tapi kenapa tetap dirobohkan," keluhnya.

Rieke juga menegaskan dirinya akan terus bersama para pedagang kios."Saya tidak akan meninggalkan mereka yg digusur. saya akan perjuangkan dengan kemampuan yang saya miliki sekarang," tuturnya.

Rabu, 12 Desember 2012

DPRD Prov. Jabar Dukung Pembentukan LSF Daerah.



 Masal News.
           DPRD provinsi Jawa Barat  merasa prihatin, masih cukup banyak film yang beredar tanpa terlebih dahulu melalui bandan sensor film.  Untuk itu, DPRD Jabar mendukung  pembentukan lembaga sensor film (LSF) di tingkat daerah.
Masih banyaknya film yang beredar tanpa sensor, dikhawatirkan berpotensi  merusak prilaku generasi muda dan karakter bangsa.  Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Jabar H. Uu Rukmana saat menerima audensi dari LSF yang dipimpin  Narto Erawan, diruang  kerja badan anggaran DPRD Jabar, Rabu (12/12/2012).
"Film itu idealnya berfungsi sebagai komunikasi, informasi, edukasi serta rekreasi yang ditujukan untuk membentuk dan memperkuat karakter bangsa," ujar Uu Rukmana.
Dikatakan,  untuk mengantisipasi beredarnya film yang berpotensi merusak karakter anak bangsa. "DPRD Jabar mendukung gagasan LSF untuk membentuk lembaga di tingkat daerah, agar pengawasan terhadap film bisa lebih optimal lagi," terangnya.
Ia mengatakan, saat ini Pemprov Jabar juga dinilai perlu melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, agar peredaran film yang tidak lolos sensor LSF bisa diminimalisir. “Ini menyangkut ancaman terhadap karakter bangsa, sehingga seluruh elemen berkewajiban untuk mengantisipasinya. Untuk itu Pemprov Jabar juga perlu segera melakukan koordinasi guna mengantisipasi ancaman itu,” jelasnya.
Sementara itu, pimpinan rombongan LSF, Narto Erawan mengatakan, untuk bisa mengawasi dengan baik terhadap film yang beredar, memang perlu keterlibatan semua elemen dan lapisan masyarakat.
Ia mengakui, jika hanya mengandalkan LSF yang ada di pusat akan tercipta yang sesuai harapan. “Untuk itu, kami berharap ke depan akan terbentuk badan sensor film di tingkat daerah,harapnya

Senin, 10 Desember 2012

Gubernur Tunggu Hasil Investigasi Kemendagri Kasus Aceng.




Masal News.
        Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku hingga kini masih menunggu hasil investigasi tim Kemendagri terkait dugaan pelanggaran UU yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri saat nikah kilat dengan Fany Oktora.
Saat ini, tim khusus tersebut masih bekerja melakukan investigasi. Dalam waktu dekat, investigasi sudah selesai dan disusun dalam sebuah laporan.

              "Kita tunggu hasil laporannya yang akan disampaikan ke gubernur," kata Heryawan
Laporan itu, nantinya akan ditindaklanjuti Heryawan. "Nanti gubernur selanjutnya menyerahkan (laporan) itu ke DPRD Kabupaten Garut,"

             Menurut Heryawan, laporan itu nantinya akan jadi pertimbangan bagi DPRD Kabupaten Garut untuk mengambil keputusan soal Aceng.
"Secara institusi, menurut UU yang memberikan sanksi kepada bupati itu DPRD. Oleh karena itu, kalaupun nanti ada hasil investigasi dari Kemendagri, itu jadi rekomendasi bagi DPRD (untuk menentukan sikap)," jelas Heryawan.

             Sementara disinggung soal kasus dugaan penipuan yang dilakukan Aceng dalam proses penggantian wabup Garut pengganti Diky Chandra, ia ogah menanggapi panjang lebar.
"Itu bukan urusan saya. Itu sudah proses ranah hukum murni," ungkap Heryawan.

Minggu, 09 Desember 2012



Puluhan relawan yang menamakan diri Relawan PITA MAS (Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki) sedang mempersiapkan kedatangan pasangan Cagub dan Cawagub Jabar Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki di Kantor Relawan PITA MAS, Mall CTC (Ruko Kuning) Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (10/12) pagi. Mereka memasang ratusan banner dan puluhan baligo di sekitar Mall CTC.