Dalam rangka menekan tindakan korupsi,
pemerintah provinsi Jawa Barat melalui rencana aksi pemberantasan korupsi
yang dituangkan dalam Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang transparansi
partisipasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerindatahn daerah.
Untuk mewujudkan
transparansi dalampengelolaan barang dan jasa dilakukan melalui elektronik ( E-Procurement) melalui unit layanan pengadaan barang dan
jasa selacara elektronik (LPSE) dan system informasi pengelolaan keuangan
daerah ( SIPKD). Sedangkan bidang penyelamatan barang milik daerah
dilakukan berbasis Web.
Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ahmad
Heryawan saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anti Korupsi tingkat
Jawa Barat, di halaman Gedung Sate bnadung, Senin (17/12/2012).
Tampa hadir Ketua DPRD
Jabar, Kejati Jabar, Kasdam III Siliwangi, Wakapolda Jabar, Wakapolda Metro
Jaya, Pimpinan SKPD, Kasgartap Bandung-Cimahi. Juga diikuti oleh PNS lingkungan
Pemprov JAbar, Personil TNI/Polri.
Dikatakan untuk mendukung Jabar Bebas
Korupsi, Pemprov Jabar telah menetapkan 6 daerah sebagai percontohan daerah
bebas korupsi yaitu Kabupaten Sukabumi, Kab Kuningan, Kab Bandung Barat, Kota
Sukabumi, Kota Bogor, dan Kota Bandung. Selian itu, ada 4 SKPD yang
dijadikan percontohan bebas korupsi yaitu Inspektorat Prov Jabar, Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT) Jabar, BAdan Kepegawaian Daerah (BKD)
Jabar, Unit pelayanan pajak pada Dispenda Jabar.
Selain itu, kata Ahmad
Heryawan, Pemprov Jabar telah menerapkan system akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah ( SAKIP). Bahkan pada setiap akhir periode pelaksanaan
program/ kegiatan, capaian kinerja itu dikomunikasikan kepada para stakeholder
dalam wujud LAKIP.
Gubernur juga mengungkapkan, keseriusan
pemprov Jabar dalam pemberantasan korupsi, kini para pejabat eselon II dan III
diwajibkan memberikan laporan kekayaannya kepada KPK. Selain itu juga , para
kepala OPD dan Bupati/ Walikota se Jabar diwajibkan menandatangani Fakta
Integritas.
Setelah peringatan hari
anti korupsi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerah bantuan hibah
kendaraan operasional dari anggaran APBD Jabar 2012. Secara keseluruhan
berjumlah 113 unit, terdiri dari kendaraan roda 2 berupa sepeda motor
sport 150 CC . Diberikan kepada Kodam Jaya sebanyak 50 unit, Komando Garnizun
Tetap II Bdg sebanyak 5 unit ; Polda Metro Jaya 50 unit.
Kendaraan bermotor roda 4 sejumlah 8
unit berupa truck 8 unit. Truck angkutan personil sejumlah 2 unit yang
diserahkan kepada Kodam III Siliwangi 1 unit dan Komando Garnizun 1 unit.
Sedangkan ambulance ada 6 unit yang diserahkan kepada Kodam III Siliwangi
1 unit, Pengurus Wilayah Nahdatul ulama Jabar 1 unit, Pipmnan wilayah
Muhammadiyah Jabar 1 unit, DPW Umat Islam Jabar 1 unit, RS Rumah Sehat
terpadu-Dompet Dhuafa parung Bogor 1 unit; Yayasan Istiqomah Bandung 1 unit. (Rony)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar