Kamis, 03 Juli 2014

PAD Jabar 2013 Surplus 10 Persen



BANDUNG – Pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD provinsi Jawa Barat naik 10 persen lebih dari anggaran pendapatan yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai penyampaian Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD (P2APBD) di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro 22 Bandung, Senin (30/6).

Naiknya pendapatan daerah ini berkembang sesuai dengan meningkatnya potensi ekonomi daerah, sehingga realisasi PAD ini didasarkan pada semakin tumbuh dan berkembangnya perekonomian Jabar. 

"Pungutan yang bersumber dari PAD ini secara kontekstual berbasis pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan sangat erat kaitannya dengan perkembangan suatu daerah", ujar Gubernur dalam penyampaian nota pengantarnya.

Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD Jabar per 31 Desember 2013 sebesar 110, 69 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 17,38 Triliun lebih menjadi Rp 19,23 triliun lebih. Gubernur mengatakan komponen penunjang naiknya pendapatan ini didasarkan pada pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan serta lain-lain PAD yang sah.

PAD Jabar realisasinya mencapai Rp 12,36 Triliun lebih atau sekitar 117,56 persen dari anggaran yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 10,51 Triliun lebih.

Pajak daerah yang diterima Jabar pada 2013 lalu sebesar Rp 11,23 Triliun lebih atau naik 15,66 persen dari anggaran yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 9,71 Triliun lebih. Sementara retribusi daerah yang diterima sebesar Rp 63,65 Milyar lebih atau naik 11,42 persen dari anggaran yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 57,12 Milyar lebih.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya sebesar Rp 261,60 Milyar lebih atau 99,73 persen dari anggaran yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 262,31 Milyar lebih. Dan untuk penerimaan lain-lain dari PAD yang sah, penerimaannya sebesar Rp 798,70 Milyar lebih atau naik 66,53 persen dari anggaran yang ditetapkan yaitu Rp 479,62 Milyar lebih.

Sementara untuk belanja daerah, dapat direalisasikan sebesar Rp 18,39 Triliun lebih atau 91,74 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 20,05 Triliun lebih.

Belanja daerah ini, meliputi belanja tidak langsung dengan dana realisasi sebesar Rp 14,72 Triliun lebih atau 93,13 persen dari alokasi anggaran Rp 15,81 Triliun lebih. Untuk belanja langsung, dana yang direalisasikan sebesar Rp3,67 Triliun lebih atau 86,54 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 4,24 Triliun lebih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar