BANDUNG -- Saat ini, Human
Trafficking merupakan bentuk perbudakan modern dan kejahatan international.
Korbannya bisa dikatakan Low Cost dan High Profit, maksudnya selama korban
masih hidup dapat digunakan berulang-ulang berbeda halnya dengan penjualan
narkoba.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan, masih banyaknya masyarakat Jawa Barat menjadi korban Human Trafficking.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan, masih banyaknya masyarakat Jawa Barat menjadi korban Human Trafficking.
"Yang memprihatinkan korbannya
banyak dari kelompok marginal yaitu perempuan dan anak,"
ungkapnya dalam Pembekalan Isu-Isu Strategis Diklatpim Tk. III di Badan
Diklat Prov. Jabar Bandung, Rabu (11/6).
Faktor yang menyebabkan terjadinya Human Traffiking yaitu kemiskinan, menurut Netty adalah tingkat pendidikan yang rendah, pernikahan dini, pergeseran nilai, perpektif orang tua terhadap anak dan power relation.
Faktor yang menyebabkan terjadinya Human Traffiking yaitu kemiskinan, menurut Netty adalah tingkat pendidikan yang rendah, pernikahan dini, pergeseran nilai, perpektif orang tua terhadap anak dan power relation.
Netty mengungkapkan adanya Perda
No 3 Tahun 2008 dapat mengikat secara struktural kepada semua
pemangku kepentingan dan penegak hukum.
Diharapkan, sosialisasi
digalakkan hingga timbulnya kesadaran masyarakat dan penanganan kasus ini
secara maksimal. Selain itu juga, dapat membantu para korban dalam pemberdayaan
yang dapat menjamin kesejahteraan.
"Hal tersebut sudah pasti
adanya kerjasama dari berbagai pihak sehingga penurunan angka Human Traffiking
dapat terwujud," pungkasnya.
Diklatpim dihadiri oleh Kepala Badan
Diklat Prov. Jawa Barat Heri Hudaya dan peserta Eselon 3 angkatan 1 & 3
sebanyak 60 org berasal dari Kab/Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar