Wakil
Gubernur Jabar Dede Yusuf menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan pernah
menghalangi pembentukan Provinsi Cirebon. Dengan syarat selama proses sesuai
aturan.
“Tidak pernah ada statement untuk menolak. Silakan saja. Namun proses pembentukannya masuk dalam proses politik. Soalnya Cirebon ini berada dalam kebijakan teritorial, apakah perlu ada tambahan provinsi, kabupaten, atau kota. Pembentukan provinsi harus masuk blueprint pemerintah karena berpengaruh pada DAK dan DAU,” ungkap Dede Yusuf usai pertemuan tertutup dengan Tim Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (23/7/2012).
Ditanya soal rekomendasi, lanjut Dede, akan keluar kalau semua daerah Wilayah III menyetujui bergabung dalam Provinsi Cirebon. Namun sampai sekarang Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan masih menolak bergabung sehingga Pemprov Jabar tidak bisa mengeluarkan rekomendasinya.
“Kalau provinsi yang memutuskan, nanti bisa seenaknya dong kalau ada yang ingin mengajukan provinsi. Misalnya kalau Pameungpeuk atau Pangandaran ingin jadi provinsi, bisa seenaknya aja dibuat,” tuturnya.
Menurut Dede, pembentukan daerah otonom baru memiliki banyak pertimbangan. Pasalnya, banyak daerah pemekaran belum berjalan sempurna. Contohnya Provinsi Banten yang tingkat kesejahteraan dan pembangunannya belum merata.
“Jangan jauh-jauh, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Kota dan Kabupaten Sukabumi masih belum beres masalah asetnya. Perlu kajian mendalam sebelum pemekaran dilakukan. Tidak cukup kajian kewilayahan, tetapi yang terpenting kajian teritorial,” jelasnya. (Rony)
“Tidak pernah ada statement untuk menolak. Silakan saja. Namun proses pembentukannya masuk dalam proses politik. Soalnya Cirebon ini berada dalam kebijakan teritorial, apakah perlu ada tambahan provinsi, kabupaten, atau kota. Pembentukan provinsi harus masuk blueprint pemerintah karena berpengaruh pada DAK dan DAU,” ungkap Dede Yusuf usai pertemuan tertutup dengan Tim Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (23/7/2012).
Ditanya soal rekomendasi, lanjut Dede, akan keluar kalau semua daerah Wilayah III menyetujui bergabung dalam Provinsi Cirebon. Namun sampai sekarang Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan masih menolak bergabung sehingga Pemprov Jabar tidak bisa mengeluarkan rekomendasinya.
“Kalau provinsi yang memutuskan, nanti bisa seenaknya dong kalau ada yang ingin mengajukan provinsi. Misalnya kalau Pameungpeuk atau Pangandaran ingin jadi provinsi, bisa seenaknya aja dibuat,” tuturnya.
Menurut Dede, pembentukan daerah otonom baru memiliki banyak pertimbangan. Pasalnya, banyak daerah pemekaran belum berjalan sempurna. Contohnya Provinsi Banten yang tingkat kesejahteraan dan pembangunannya belum merata.
“Jangan jauh-jauh, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Kota dan Kabupaten Sukabumi masih belum beres masalah asetnya. Perlu kajian mendalam sebelum pemekaran dilakukan. Tidak cukup kajian kewilayahan, tetapi yang terpenting kajian teritorial,” jelasnya. (Rony)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar