Cimahi-Masal News.- Dalam rangka antisipasi arus mudik Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil,Satpol PP kota cimahi sertaKelurahan Utama Kec. Cimahi Selatan
Kota Cimahi melakukan Operasi Yustisi guna mencegah hadirnya pendatang musiman
baru dan adanya isu Teroris.
Sebanyak
98 orang terjaring dalam penyisiran operasi ini, mengantisipasi hadirnya
teroris dan pendatang baru yang tidak atau belum terdata di Kota Cimahi. Hal
ini dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Hadi didampingi Kepala Seksi
Penegakan Perda (Kasi Gakda) Satpol PP Kota Cimahi Ero Kusnadi dan Kasie
Trantib dan Pemberdayaan Kel.Utama Lucky. SM., disela-sela sidak yustisi di RW
16 Kelurahan Utama, Minggu ( 18/8/2013) malam.
Dikatakan, operasi yustisi ini
selain untuk menegakan Perda Kependudukan dan Catatan Sipil juga mencegah dini
dan tangkal dini, karena pasca lebaran banyak warga pendatang yang masuk kota
Cimahi tapi tidak / belum mengurusi Kartu Indentitas Penduduk Musiman (KIPEM).
Ditambahkan Ero Kusnadi, dipilihnya
Kelurahan Utama Kec Cimahi Selatan, karena di wilayah ini merupakan kawasan
prabrik sehingga cukup banyak warga pendatang yang tinggal disini. Untuk itu,
kami dari Dinas Satpol PP selaku penegak Perda Kependudukan bekerjasama dengan
Disdukcapil, Polri , TNI sebanyak 40 personil dengan melibatkan juga
pengurus RW 06 dan para RT, melakukan operasi yustisi.
Dari 98 warga pendatang ada yang
berasal dari Kab.Bandung Barat, Kab Bandung, kota Bandung, Indrayu, Cirebon,
Cianjur, Sukabumi, Lampung Utara, Palembang, bahkan ada dari NTT.
Bagi warga yang terjaring
operasi yustisi, diberikan catatan dan diambil KTP asalnya. Mereka diminta
datang ke kantor Kel.Utama pada hari Rabu (21/8/2013) untuk dilakukan sidang
Tindak Pidana Ringan ( Tipiring) sekalian untuk mengambil identitas diri / KTP
yang ditahan Tim Operasi yustisi.
Sementara itu, Lucky SM, kepada
Wartawan mengatakan, wilayah Kelurahan Utama Kec. Cimahi Selatan merupakan
wilayah dengan jumlah penduduk terpadat dan kawasan pabrik yang berbatasan
langsung kawasan Batu Rengat, Cigondewah Hilir Kec Margaasih Kab Bandung yang
beberapa waktu lalu tim Densus 88 berhasil menembak mati 3 terduga teroris.
Dengan adanya operasi yustisi ini,
diharapkan semua warga pendatang yang tinggal di Kel Utama pada khususnya dan
kota Cimahi pada umumnya, dapat segera mengurus KIPEM walaupun telah memiliki
KTP Nasional. Sehingga kita selaku aparat wilayah dapat melakukan cegah dini
dan tangkal ini, dari hal-hal yang tidak diinginkan,ujarnya.
Menurut Ketua RW 16, Bambang
Somantri, bahwa ada lebih kurang 700 KK, dengan perbandingan 40% warga asli dan
60% warga pendatang/ musiman.
Selama ini, hubungan antara warga
asli dan pendatang berjalan baik, bahkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan
lingkungan, semua warga dikenakan wajib ronda secara bergiliran disamping
ada Linmas RW. (Rony)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar