Minggu, 25 Agustus 2013

Cegah Tangkal Antisipasi Urbanisasi Dan Teroris






Cimahi-Masal News.- Dalam rangka antisipasi arus mudik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,Satpol PP kota cimahi sertaKelurahan Utama Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi melakukan Operasi Yustisi guna mencegah hadirnya pendatang musiman baru dan adanya isu Teroris.
Sebanyak 98 orang terjaring dalam penyisiran operasi ini, mengantisipasi hadirnya teroris dan pendatang baru yang tidak atau belum terdata di Kota Cimahi. Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Hadi didampingi  Kepala Seksi Penegakan Perda (Kasi Gakda) Satpol PP Kota Cimahi Ero Kusnadi dan Kasie Trantib dan Pemberdayaan Kel.Utama Lucky. SM., disela-sela sidak yustisi di RW 16 Kelurahan Utama, Minggu ( 18/8/2013) malam.
Dikatakan, operasi yustisi ini selain untuk menegakan Perda Kependudukan dan Catatan Sipil juga mencegah dini dan tangkal dini, karena pasca lebaran banyak warga pendatang yang masuk kota Cimahi tapi tidak / belum mengurusi Kartu Indentitas Penduduk Musiman (KIPEM).
Ditambahkan Ero Kusnadi, dipilihnya Kelurahan Utama Kec Cimahi Selatan, karena di wilayah ini merupakan kawasan prabrik sehingga cukup banyak warga pendatang yang tinggal disini. Untuk itu, kami dari Dinas Satpol PP selaku penegak Perda Kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil, Polri , TNI  sebanyak 40 personil dengan melibatkan juga pengurus RW 06 dan para RT, melakukan operasi yustisi.
Dari 98 warga pendatang ada yang berasal dari Kab.Bandung Barat, Kab Bandung, kota Bandung, Indrayu, Cirebon, Cianjur, Sukabumi, Lampung Utara, Palembang, bahkan ada dari NTT. 
 Bagi warga yang terjaring operasi yustisi, diberikan catatan dan diambil KTP asalnya. Mereka diminta datang ke kantor Kel.Utama pada hari Rabu (21/8/2013) untuk dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan ( Tipiring) sekalian untuk mengambil identitas diri / KTP yang ditahan Tim Operasi yustisi.
Sementara itu, Lucky SM, kepada Wartawan mengatakan, wilayah Kelurahan Utama Kec. Cimahi Selatan merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terpadat dan kawasan pabrik yang berbatasan langsung kawasan Batu Rengat, Cigondewah Hilir Kec Margaasih Kab Bandung yang beberapa waktu lalu tim Densus 88 berhasil menembak mati 3 terduga teroris.
Dengan adanya operasi yustisi ini, diharapkan semua warga pendatang yang tinggal di Kel Utama pada khususnya dan kota Cimahi pada umumnya, dapat segera mengurus KIPEM walaupun telah memiliki KTP Nasional. Sehingga kita selaku aparat wilayah dapat melakukan cegah dini dan tangkal ini, dari hal-hal yang tidak diinginkan,ujarnya.
Menurut Ketua RW 16, Bambang Somantri, bahwa ada lebih kurang 700 KK, dengan perbandingan 40% warga asli dan 60% warga pendatang/ musiman.
Selama ini, hubungan antara warga asli dan pendatang berjalan baik, bahkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan  lingkungan, semua warga dikenakan wajib ronda secara bergiliran disamping ada Linmas RW. (Rony)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar