Bandung,- Masal
News. Kubu pasangan calon
nomor 5, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki secara resmi menyatakan akan
menggugat rekapitulasi perhitungan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat yang
hasil keseluruhannya sudah diumumkan Minggu siang ini per kabupaten kota di
Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Jalan Garut.
Gugatan hasil perhitungan pilgub Jabar itu dinyatakan oleh juru bicara tim sukses Paten, Abdy Yuhana saat melakukan aksi walkout dari rapat pleno KPU beberapa saat lalu. Menurut Abdy, terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan pasangan calon lain yang mencederai nilai-nilai demokrasi pilgub.
"Sangat jelas ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif jelang pemilihan suara," kata Abdy kepada wartawan ditemui saat meninggalkan kantor KPU Jabar .
Abdy mencontohkan gerakan sistematis, terstruktur dan masif itu adalah adanya kucuran anggaran dari calon petahana yang mengatasnamakan bantuan sosial dan bantuan provinsi lainnya, seperti bantuan desa sebesar Rp 100 juta.
"Bantuan-bantuan yang dilakukan menjelang pemilihan suara seperti itu sangat memungkinkan untuk mendongkrak raihan suara. Oleh karena itu kami tidak menandatangani rekapitulasi dan memilih keluar," ungkapnya
Abdy menegaskan pihaknya menolak rekapitulasi pilgub dan selanjutnya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (Rony)
Gugatan hasil perhitungan pilgub Jabar itu dinyatakan oleh juru bicara tim sukses Paten, Abdy Yuhana saat melakukan aksi walkout dari rapat pleno KPU beberapa saat lalu. Menurut Abdy, terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan pasangan calon lain yang mencederai nilai-nilai demokrasi pilgub.
"Sangat jelas ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif jelang pemilihan suara," kata Abdy kepada wartawan ditemui saat meninggalkan kantor KPU Jabar .
Abdy mencontohkan gerakan sistematis, terstruktur dan masif itu adalah adanya kucuran anggaran dari calon petahana yang mengatasnamakan bantuan sosial dan bantuan provinsi lainnya, seperti bantuan desa sebesar Rp 100 juta.
"Bantuan-bantuan yang dilakukan menjelang pemilihan suara seperti itu sangat memungkinkan untuk mendongkrak raihan suara. Oleh karena itu kami tidak menandatangani rekapitulasi dan memilih keluar," ungkapnya
Abdy menegaskan pihaknya menolak rekapitulasi pilgub dan selanjutnya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (Rony)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar