Masal News.Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf meminta bupati/wali kota di Jabar bisa menginstruksikan seluruh camat dan bawahannya untuk menghidupkan aturan wajib lapor 1x24 jam. Aturan itu diperlukan demi memeliharaKeamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah.
Demikian dikatakan Dede Yusuf kepada wartawan dalam Rapat Fasilitasi Koordinasi Pimpinan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Keamanan ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Jabar tahun 2012 di Grand Ballroom Savoy Homann Bidakara Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Kamis (14/6/2012).
Dede mengatakan aturan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu penting diberlakukan sebagai antisipasi dan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gejolak atau tindak anarkis di masyarakat.
“Lapor 1x24 jam di tingkat RT harus dihidupkan lagi. Jangan hanya plang yang ditempel begitu saja. Silakan bupati atau wali kota menginstruksikan kepada para camatnya atau bisa juga sampai tingkat kelurahan. Jangan sampai kita tidak tahu apa yang terjadi di daerahnya,” tuturnya.
Ketua Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Provinsi Jabar ini menyatakan perangkat pemerintah, mulai camat hingga kelurahan, jangan sampai tidak mengetahui ada rumah yang menjadi pabrik narkoba, kegiatan teroris, atau pusat kejahatan lainnya.
“Dengan aturan wajib lapor 1x24 jam, diharapkan bisa menjadi alat deteksi dini. Jadi kalau ada lapor, kejahatan tidak terjadi karena sudah terdeteksi,” tegasnya.
Soal penerapan aturan, lanjut Dede, harus berkoordinasi dengan pihak keamanan yakni kepolisian. Artinya, jika ada gejolak masyarakat yang menjurus tindakan anarkis atau teroris dan peredaran narkoba bisa diselesaikan secara cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar