Senin, 04 Juni 2012

BPPT PROV.JABAR ADAKAN BIMTEK UNTUK BERI KAN PELAYANAN YANG PRIMA


BPPT PROV.JABAR ADAKAN BIMTEK UNTUK BERI KAN PELAYANAN YANG PRIMA

     Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) provinsi Jawa Barat, mengadakan bimbingan teknis (bintek)beberapa waktu lalu.Melalui pelatihan bintek diharapkan dapat  meningkatkan kualitas SDM dan profesionalme sumber daya aparatur penyelenggara pelayanan admistrasi perizinan. Hal ini tidak lepas dari kata kompetensi, sesuatu yang mutlak harus dimiliki oleh sumberdaya manusianya (SDM), terutama bagi aparatur negara, khususnya aparatur di bidang pelayanan publik.  Hal ini  dikatakanKepala   BPPT A..Sofyan  Sastrawiria saat dittemui Wartawan MB diruang kerjanya beberapa hari yang lalu  diruang  kerjanya . beliau mengatakan penyelenggaraan  pemerintahan yang baik dapat terwujudkan apabila aparatur pemerintah selaku pelayan publik, memiliki kompetensi yang dibutuhkan yaitu sikap dan perilaku yang baik, jujur, disiplin penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara bermoral dan bermental baik. profesional serta sadar akan tanggungjawab danmempunyai pengetahuan yang luas.
      Sebagai PNS di bidang pelayanan publik tentunya untuk memberikan pelayanan yang baik, dibutuhkan aparatur yang benarbenar kompeten.
Faktor yang memberi keberhasilan dalam dunia kerja aadalah, Soft Skill (40%), Networking (30%) keahlian dibidangnya (20%), Finansial (10%). Tentunya empat faktor tersebut harus dimiliki oleh aparatur  pelayanan publik untuk mempersiapkan menghadapi pasar global.
untuk itu kata  Sofyan,, dalam meningkatkan soft skill dan keahlian dibidangnya, didatakan melalui pendidikan dan pelatihan bimbingan teknis yang berkesinambungan dan tentunya bimbingan ilmu yang berkaitan dengan kompetensi dan sesuai dengan bidang kerjanya, karena kompetensi adalah standar keahlian seseorang dalam bekerja, profesional akan dimiliki apabila memiliki kompetensi.
       Diharapkan melalui Bintek ini, karyawan BPPT Jabar dapat lebih memahami akan peraturan yang berlaku dan standard pemrosesan perizinan pada bidang perhubungan,kesehatan,perikanan dan kelautan. juga mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat dari bimbingan teknis tersebut pada penyelenggaraan pelayanan administrasi perizinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar