Bandung;- Masal News. Ketua DPRD Provinsi Jawa
Barat, H. Irfan Suryanagara mengambil sumpah jabatan Anggota DPRD Provinsi Jawa
Barat pengganti antar waktu (PAW) Hadi Sutrisno dari Fraksi PDI
Perjuangan yang dilantik menjadi Anggota DPRD menggantikan Maman Yudia yang terkena masalah
pidana dalam Rapat Paripurna Istimewa, Juma’at (1/3/2013).
Hadi Sutrisno dilantik
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.32-122 Tahun 2013 tentang
Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
serta berdasarkan Berita Acara KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 140/BA/X/2012
tanggal 9 Oktober 2012 tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon
Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasil Pemilu Tahun
2009.
Usai melantik
dan mengambil sumpah Hadi Sutrisno, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara
menyampaikan terimaksih atas dedikasi serta kerja keras Maman Yudia selama
menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Dan kepada Hadi
Sutrisno yang baru dilantik, Ketua DPRD mengucapakan selamat datang. Meskipun
sebelumnya Hadi Sutrisno merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat PAW
periode 2004-2009, namun Ketua DPRD berharap Hadi Sutrisno bisa mengikuti ritme
kerja di DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini.
Seusai
Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu tersebut, dilanjutkan dengan
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Persetujuan DPRD terhadap Keanggotaan
Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2013.( Rony)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar